Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dan eks penyidik KPK Novel Baswedan turut angkat bicara soal Ferdy Sambo yang telah dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam acara podcast yang dipandu Novel Baswedan, BW meminta publik jangan gampang puas dengan vonis yang telah diberikan majelis hakim kepada Ferdy Sambo. Sebab, menurutnya, perjalanan kasus itu masih bisa berproses.
Meski turut mengapresiasi atas putusan majelis hakim kepada Sambo, BW juga menyoroti soal KHUP yang baru terkait vonis pidana mati yang dijatuhi kepada eks Kadiv Propam Polri itu.
Menurut BW, dalam KUHP baru itu, proses hukum orang yang telah divonis hukuman mati masih bisa panjang.
"Kalau menurut saya ada yang menarik lagi, satu hukuman yang setimpal dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan kejahatan yang sangat luar biasa itu. Ini bisa mengembalikan marwah keadilan masih ada di singgasananya. Tapi kemudian juga ada masalah besar lainnya, bahwa ini proses yang akan berujung terus mas. Apalagi ada KUHP yang baru lho. Orang yang dihukum mati itu masih punya periode," kata BW seperti dikutip dari tayangan akun Youtube, @NovelBaswedanOfficial, Selasa (14/2).
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 100 Ayat 1 KUHP mengatur, hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memerhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana.
Setelah mengungkit soal KUHP baru itu, Bambang Widjojanto pun meminta agar publik tidak langsung berpuas atas vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
"Jadi sebenarnya masih banyak hal yang mungkin akan terjadi. Jadi saya cuma mau bilang, jangan berpuas diri dulu lho. Perjalanan kasus ini masih panjang. Jangan sampai kita terlena dalam situasi ini," katanya.
Baca Juga: Disalami Amien Rais, Anies Baswedan Sumringah Disoraki 'Presiden' di Rakernas Partai Ummat
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sempat Pingsan Usai Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
"Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu" Geramnya Ferdy Sambo Dengar Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Sejarah Hukuman Mati di Indonesia
-
Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto: Dua Jenderal Polisi yang Divonis Mati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru
-
Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik
-
7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran
-
2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan
-
Kim Hyang Gi Jalani Kehidupan Ganda di Drama Mendatang, Kapan Rilis?
-
Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?
-
Rahasia Kulit Cerah: 5 Day Cream untuk Glow Up Maksimal
-
Badan Remuk usai Mudik? Ini 5 Langkah Biar Stamina Kembali On Fire!