Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dan eks penyidik KPK Novel Baswedan turut angkat bicara soal Ferdy Sambo yang telah dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam acara podcast yang dipandu Novel Baswedan, BW meminta publik jangan gampang puas dengan vonis yang telah diberikan majelis hakim kepada Ferdy Sambo. Sebab, menurutnya, perjalanan kasus itu masih bisa berproses.
Meski turut mengapresiasi atas putusan majelis hakim kepada Sambo, BW juga menyoroti soal KHUP yang baru terkait vonis pidana mati yang dijatuhi kepada eks Kadiv Propam Polri itu.
Menurut BW, dalam KUHP baru itu, proses hukum orang yang telah divonis hukuman mati masih bisa panjang.
"Kalau menurut saya ada yang menarik lagi, satu hukuman yang setimpal dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan kejahatan yang sangat luar biasa itu. Ini bisa mengembalikan marwah keadilan masih ada di singgasananya. Tapi kemudian juga ada masalah besar lainnya, bahwa ini proses yang akan berujung terus mas. Apalagi ada KUHP yang baru lho. Orang yang dihukum mati itu masih punya periode," kata BW seperti dikutip dari tayangan akun Youtube, @NovelBaswedanOfficial, Selasa (14/2).
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 100 Ayat 1 KUHP mengatur, hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memerhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana.
Setelah mengungkit soal KUHP baru itu, Bambang Widjojanto pun meminta agar publik tidak langsung berpuas atas vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
"Jadi sebenarnya masih banyak hal yang mungkin akan terjadi. Jadi saya cuma mau bilang, jangan berpuas diri dulu lho. Perjalanan kasus ini masih panjang. Jangan sampai kita terlena dalam situasi ini," katanya.
Baca Juga: Disalami Amien Rais, Anies Baswedan Sumringah Disoraki 'Presiden' di Rakernas Partai Ummat
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sempat Pingsan Usai Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
"Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu" Geramnya Ferdy Sambo Dengar Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Sejarah Hukuman Mati di Indonesia
-
Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto: Dua Jenderal Polisi yang Divonis Mati
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3
-
Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri