Suara.com - Ferdy Sambo kini resmi divonis hukuman mati oleh majelis hakim di sidang pembacaan vonis yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sambo yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi dan terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri tersebut akan mengakhiri kariernya sebagai Perwira Bhayangkara sekaligus akan mengakhiri hidupnya di depan regu tembak.
Adapun Sambo terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Brigadir Yosua dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Ferdy Sambo bukan Jenderal Polisi yang dihukum mati: Ada sosok Soegeng Soetarto
Vonis yang dijatuhkan oleh sang hakim sontak disambut oleh riuh riang seisi ruang sidang. Publik juga mulai menyebut Sambo sebagai Jenderal Polisi pertama yang dihukum mati.
Tetapi sayangnya, sebutan Sambo sebagai Jenderal Polisi pertama yang dijatuhi hukuman ditembak oleh regu senapan tidaklah benar. Sebab dahulu kala, ada sosok Soegeng Soetarto yang divonis hukuman mati.
Mengutip beberapa catatan sejarah, Soegeng Soetarto merupakan perwira polisi sejak zaman kolonial hingga zaman Jepang. Ia sempat menjabat Kepala Staf Biro Pusat Intelijen (BPI).
Beda kasus Ferdy Sambo vs Soegeng Soetarto: Isu pribadi vs isu politik
Perbedaan mencolok antara Sambo vs Soegeng terletak di latar belakang kasus yang melatarbelakangi hukuman mati mereka.
Baca Juga: Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Beri Pesan Haru di Hari Valentine
Sambo divonis hukuman mati usai terbukti membunuh ajudan setianya, Brigadir Yosua. Adapun hingga kini motif pembunuhan tersebut diduga kuat lantaran isu pribadi rumah tangga Sambo dengan mendiang Yosua.
Soegeng di sisi lain dihukum mati lantaran isu politik di masa peralihan Orde Lama ke Orde Baru.
Soegeng merupakan satu dari pengikut setia Soekarno. Bahkan Soegeng setia menemani Soekarno di waktu dirinya terseret isu G30S.
Berkat kedekatannya dengan Soekarno, dirinya dituding terlibat dalam kegiatan Partai Komunis Indonesia yang kala itu dicap sebagai penyulut peristiwa Gerakan 30 September yang turut menewaskan 9 perwira ABRI. Sontak, Soetarto ditangkap dan diadili pada 1966, tepat setahun setelah peristwia G30S yang terjadi pada 1965 silam.
Soetarto dinilai bersalah terlibat secara tidak langsung dalam G30S yang disebut sebagai upaya kudeta atau menggulingkan pemerintahan yang sah. Sontak, majelis hakim memberikan vonis mati kepada Soetarto.
Nasib beruntung Soetarto
Berita Terkait
-
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Beri Pesan Haru di Hari Valentine
-
Terpidana Mati Dapat Dihukum Lebih Ringan Berdasarkan KUHP Baru, Ferdy Sambo Berpotensi Bebas
-
Link Streaming Live Sidang Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Kuat Maruf
-
Viral Lagi Penjelasan Hotman Paris Soal Hukuman Mati, Vonis Ferdy Sambo Bakal Berubah?
-
Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis, Bakal Senasib Seperti Kuat Ma'ruf?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!