Suara.com - Ferdy Sambo kini resmi divonis hukuman mati oleh majelis hakim di sidang pembacaan vonis yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sambo yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi dan terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri tersebut akan mengakhiri kariernya sebagai Perwira Bhayangkara sekaligus akan mengakhiri hidupnya di depan regu tembak.
Adapun Sambo terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Brigadir Yosua dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Ferdy Sambo bukan Jenderal Polisi yang dihukum mati: Ada sosok Soegeng Soetarto
Vonis yang dijatuhkan oleh sang hakim sontak disambut oleh riuh riang seisi ruang sidang. Publik juga mulai menyebut Sambo sebagai Jenderal Polisi pertama yang dihukum mati.
Tetapi sayangnya, sebutan Sambo sebagai Jenderal Polisi pertama yang dijatuhi hukuman ditembak oleh regu senapan tidaklah benar. Sebab dahulu kala, ada sosok Soegeng Soetarto yang divonis hukuman mati.
Mengutip beberapa catatan sejarah, Soegeng Soetarto merupakan perwira polisi sejak zaman kolonial hingga zaman Jepang. Ia sempat menjabat Kepala Staf Biro Pusat Intelijen (BPI).
Beda kasus Ferdy Sambo vs Soegeng Soetarto: Isu pribadi vs isu politik
Perbedaan mencolok antara Sambo vs Soegeng terletak di latar belakang kasus yang melatarbelakangi hukuman mati mereka.
Baca Juga: Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Beri Pesan Haru di Hari Valentine
Sambo divonis hukuman mati usai terbukti membunuh ajudan setianya, Brigadir Yosua. Adapun hingga kini motif pembunuhan tersebut diduga kuat lantaran isu pribadi rumah tangga Sambo dengan mendiang Yosua.
Soegeng di sisi lain dihukum mati lantaran isu politik di masa peralihan Orde Lama ke Orde Baru.
Soegeng merupakan satu dari pengikut setia Soekarno. Bahkan Soegeng setia menemani Soekarno di waktu dirinya terseret isu G30S.
Berkat kedekatannya dengan Soekarno, dirinya dituding terlibat dalam kegiatan Partai Komunis Indonesia yang kala itu dicap sebagai penyulut peristiwa Gerakan 30 September yang turut menewaskan 9 perwira ABRI. Sontak, Soetarto ditangkap dan diadili pada 1966, tepat setahun setelah peristwia G30S yang terjadi pada 1965 silam.
Soetarto dinilai bersalah terlibat secara tidak langsung dalam G30S yang disebut sebagai upaya kudeta atau menggulingkan pemerintahan yang sah. Sontak, majelis hakim memberikan vonis mati kepada Soetarto.
Nasib beruntung Soetarto
Berita Terkait
-
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Beri Pesan Haru di Hari Valentine
-
Terpidana Mati Dapat Dihukum Lebih Ringan Berdasarkan KUHP Baru, Ferdy Sambo Berpotensi Bebas
-
Link Streaming Live Sidang Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Kuat Maruf
-
Viral Lagi Penjelasan Hotman Paris Soal Hukuman Mati, Vonis Ferdy Sambo Bakal Berubah?
-
Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis, Bakal Senasib Seperti Kuat Ma'ruf?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir