Sidang vonis yang dijalani oleh Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua menjadi banyak pihak, tak terkecuali Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD pun turut menyaksikan detik-detik saat Richard Eliezer menjalani sidang vonis melalui siaran live sebuah stasiun televisi di ruang kerjanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Mahfud MD pun bertepuk tangan saat Richard dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Mendengar putusan itu, Mahfud MD pun mengucapkan syukur karena merasa bergembira. Dia pun memuji putusan hakim yang dianggap objektif dan tidak terpengaruh dengan banyaknya tekanan dari pihak lain.
"Alhamdulillah. Saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah hakim membacakan vonis terhadap Eliezer ini. Karena saya melihat hakim itu punya keberanian. Hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua, yang mendukung Eliezer yang memojokkan Elizer, semua dibaca," katanya.
"Suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada, untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh terhadap hakim, sehingga putusannya itu sangat logis. Berkemanusiaan, ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga," imbuhnya.
Dia pun menganggap hakim yang mengadili kasus Brigadir J adalah para hakim terbaik di antaranya hakim lainnya.
"Sehingga saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang bagus kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan, biasanya tidak bagus," ujarnya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menggangap putusan hakim yang menvonis Bharada E itu bisa dipahami dengan menggunakan narasi modern alias tidak jadul.
"Konstruksi putusannya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul. Banyak lho hakim sampai hari ini kalau nulis putusannya itu pakai bahasa Belanda. Ini enggak, modern, bisa dipahami dan sulit untuk dibantah. Narasinya modern juga," katanya.
Baca Juga: Politik Balas Budi Jokowi Pilih Pengganti Jhonny G Plate Jadi Menkominfo
Berita Terkait
-
Didampingi Kamaruddin Simanjuntak, Orangtua Brigadir J Bikin Laporan Kehilangan Uang Anaknya ke Polres Jaksel
-
Kata Mahfud MD Terkait Vonis Bharada E Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Farhat Abbas Kritik Vonis Richard Eliezer: Sambo dan Nyonya Diperlakukan Tidak Adil
-
Putusan Sarat Politis! IPW Endus Upaya MA Perbaiki Citra Melalui Hakim Penentu Vonis Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sony Resmi Adaptasi Game Bloodborne Jadi Film Animasi Dewasa
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?
-
Usai Bacok Kepala Kampung di Lampung Tengah, Pelarian Adik Ipar Berakhir di Tangan Polisi
-
Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman