Richard Eliezer alias Bharada E tampaknya masih bernasib baik karena lolos dari sanksi pemecatan setelah divonis 1 tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua.
Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sang justice collaborator kasus Brigadir J itu tetap menjadi anggota Polri.
Hasil sidang KKEP diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ahmad seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (22/2/2023).
Sidang KKEP digelar mulai pukul 10.00 WIB. Sidang berlangsung selama 7 jam.
Sidang etik ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dengan menghadirkan delapan orang saksi. Meski demikian, identitas kedelapan saksi yang hadir itu tidak diungkapkan.
"Ada delapan orang saksi (di sidang KKEP Richard) ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Meski saksi tidak dirinci, tetapi berkaca pada sidang etik Ferdy Sambo pada Agustus 2022, Richard menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik. Begitu pula dengan Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf juga menjadi saksi.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: BLACKPINK Akan Gelar Encore Konser BORN PINK di Stadium Terbesar Thailand
Berita Terkait
-
Akui Giring Opini hingga Bharada E Divonis Ringan, Kritik Telak Andi F Noya ke Mahfud MD: Bukan Orang Sembarangan, Anda Ini Menko Polhukam!
-
Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?
-
BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!
-
Orang Aslinya Tampil ke Publik! Mbak LPSK Cantik Pengawal Richard Eliezer soal Tyna Ratu: Gak Mirip Saya Yah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris
-
Sprint Race GP Ceko 2026: Bersikap Kasar, Marco Bezzecchi Dilarang Tampil!
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
-
Kapan Hari Ayah di Indonesia? Beda dengan Tanggal Internasional, Ketahui Sejarahnya