Setelah kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terungkap, muncul desakan dari publik agar, Agnes Gracia Haryanto yang merupakan pacar Mario Dandy turut dijadikan tersangka lantaran disebut-sebut ikut terlihat dalam kasus itu.
Terkait mencuatnya desakan itu, rupanya Mario Dandy tak mau sendirian diproses sebagai tersangka. Menurut pengacaranya, Dolfie Rompas, siapa pun yang dianggap terlibat dalam kasus ini harus turut diproses secara hukum, termasuk Agnes juga terbukti ikut melakukan penganiayaan terhadap David.
Desakan agar polisi segera menetapkan Agnes sebagai tersangka lantaran gadis yang berusia 15 tahun itu disebut-sebut ikut memvideokan peristiwa ketika Mario menganiaya David.
"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapa pun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Meski meminta agar semua pihak yang terlibat dihukum, Dolfie menganggap jika semua kewenangan itu ada di tangan polisi. Dia hanya berharap jika kasus ini diusut sampai tuntas.
"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapa pun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," katanya.
3 Kali Diperiksa Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa AG (15) pacar Mario sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. Ketiga pemeriksaan ini dilakukan terhadap AG dengan status saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Baca Juga: Ajang F1H2O di Sumut Tingkatkan Peran Pelaku Bisnis Lokal untuk Dorong Percepatan Ekonomi Nasional
"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Nurma mengungkap bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG untuk menggali sejauh mena pengetahuan dia terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap David.
"Misalnya ngelihat nggak, apa mendengar kah. Pertanyaan umum lah," katanya.
Menurut Nurma penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AG. Selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.
"Nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," ungkapnya.
Selain AG, lanjut Nurma, penyidik juga telah memeriksa teman Mario berinisial APA. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang pertama kali mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pria di Malang Aniaya Pacarnya saat Antar Bekerja, Aksinya Terekam CCTV
-
Masalah Berulang Jadi Alasan Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Penampilan Terbuka Shafeea Jadi Omongan
-
Keluarga David Belum Hiraukan Permintaan Maaf Ayah Mario Dandy!
-
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ayah Mario Dandy Satriyo Terkait Harta Kekayaan
-
Siapa David Gadgetin? Fotonya Viral Dikira Terseret Kasus Penganiayaan oleh Anak Pegawai Pajak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026