Buntut dari wawancaranya dengan jurnalis Rosiana Silalahi di program salah satu televisi nasional, LPSK resmi mencabut status terlindung bagi Richard Eliezer alias Bharada E. Narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua itu dianggap meladeni wawancara tanpa ada persetujuan LPSK.
Terkait hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seperti dikutip dari Suara.com, menganggap jika tindakan LPKS terlalu berlebihan alias lebay. Yasonna juga menilai seharusnya tidak perlu ada ego sektoral menyikapi soal wawancara Richard dengan Rosi. Sebab, menurutnya, Richard Eliezer telah mengantongi izin untuk bisa diwawancarai.
"Kami siap, bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Ini tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya. Saya kira tidak perlu ada ego sektoral, reaksi yang terlalu berlebihan," ujar Yasonna kepada wartawan di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023) lalu.
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," imbuhnya.
Terkait perizinan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham memastikan bahwa wawancara Richard dengan stasiun TV sudah sesuai aturan. Hal ini disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti.
"Perizinan Eliezer menjadi narasumber media dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dasarnya Permenkumham tahun 2011 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi," ungkap Rika.
"Di pasal 32 disebutkan sepanjang warga binaan bersedia diwawancarai maka kita persilakan. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan lain dan kita sudah izinkan karena sudah memenuhi persyaratan," imbuhnya.
Kubu Richard Bantah LPSK
Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer juga membantah pernyataan LPSK dengan menyebut kliennya tidak melanggar aturan. Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke pihak yang berwenang, termasuk LPSK. Tepatnya satu hari sebelum sesi wawancara dengan stasiun TV.
Baca Juga: 5 Upacara Menjelang Nyepi dan Maknanya, dari Melasti hingga Ngembak Geni
"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian poin tidak memberikan komentar apa pun secara langsung tanpa persetujuan LPSK. Karena sebelum wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak yang berwenang, termasuk LPSK," kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Ia juga mengaku sudah menghubungi melalui panggilan telepon kepada salah seorang Wakil Ketua LPSK terkait rencana wawancara tersebut. Dikatakannya, salah Wakil Ketua LPSK itu mengizinkannya dengan syarat Richard tidak merasa keberatan.
Cabut Perlindungan Richard
Sebelumnya, Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto jika pihaknya telah mencabut perlindungan bagi Richard Eliezer buntut wawancarannya dengan salah satu televisi nasional.
Diketahui, Richard kembali mendekam di Rutan Bareskrim Polri setelah sebelum sempat dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta. Dalam kasus Brigadir J, Richard Eliezer divonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," ujar Syarial kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3).
Syarial menjelaskan pencabutan pemberian perlindungan LPSK kepada Bharada E tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK
-
Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV
-
LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman
-
Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
Resmi! Persija Jakarta Kerja Sama dengan Adidas untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris