Buntut dari wawancaranya dengan jurnalis Rosiana Silalahi di program salah satu televisi nasional, LPSK resmi mencabut status terlindung bagi Richard Eliezer alias Bharada E. Narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua itu dianggap meladeni wawancara tanpa ada persetujuan LPSK.
Terkait hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seperti dikutip dari Suara.com, menganggap jika tindakan LPKS terlalu berlebihan alias lebay. Yasonna juga menilai seharusnya tidak perlu ada ego sektoral menyikapi soal wawancara Richard dengan Rosi. Sebab, menurutnya, Richard Eliezer telah mengantongi izin untuk bisa diwawancarai.
"Kami siap, bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Ini tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya. Saya kira tidak perlu ada ego sektoral, reaksi yang terlalu berlebihan," ujar Yasonna kepada wartawan di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023) lalu.
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," imbuhnya.
Terkait perizinan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham memastikan bahwa wawancara Richard dengan stasiun TV sudah sesuai aturan. Hal ini disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti.
"Perizinan Eliezer menjadi narasumber media dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dasarnya Permenkumham tahun 2011 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi," ungkap Rika.
"Di pasal 32 disebutkan sepanjang warga binaan bersedia diwawancarai maka kita persilakan. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan lain dan kita sudah izinkan karena sudah memenuhi persyaratan," imbuhnya.
Kubu Richard Bantah LPSK
Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer juga membantah pernyataan LPSK dengan menyebut kliennya tidak melanggar aturan. Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke pihak yang berwenang, termasuk LPSK. Tepatnya satu hari sebelum sesi wawancara dengan stasiun TV.
Baca Juga: 5 Upacara Menjelang Nyepi dan Maknanya, dari Melasti hingga Ngembak Geni
"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian poin tidak memberikan komentar apa pun secara langsung tanpa persetujuan LPSK. Karena sebelum wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak yang berwenang, termasuk LPSK," kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Ia juga mengaku sudah menghubungi melalui panggilan telepon kepada salah seorang Wakil Ketua LPSK terkait rencana wawancara tersebut. Dikatakannya, salah Wakil Ketua LPSK itu mengizinkannya dengan syarat Richard tidak merasa keberatan.
Cabut Perlindungan Richard
Sebelumnya, Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto jika pihaknya telah mencabut perlindungan bagi Richard Eliezer buntut wawancarannya dengan salah satu televisi nasional.
Diketahui, Richard kembali mendekam di Rutan Bareskrim Polri setelah sebelum sempat dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta. Dalam kasus Brigadir J, Richard Eliezer divonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," ujar Syarial kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3).
Syarial menjelaskan pencabutan pemberian perlindungan LPSK kepada Bharada E tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK
-
Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV
-
LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman
-
Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat