Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, Polri sedari awal telah berkomitmen untuk melindungi dan mengamankan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia juga memastikan kondisi Richard hingga saat ini sehat dan aman di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah menjadi komitmen Polri dari awal mengamankan dan melindungi. Dari proses penyidikan, penuntutan, persidangan sampai saat ini yang bersangkutan menjadi warga binaan Ditjen PAS. Alhamdullilah sampai saat ini (Bharada Eliezer) kan kondisi sehat dan baik," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan tanggung jawab terkait keamanan serta keselamatan Richard selama berada di Rutan Bareskrim Polri kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan tanggung jawab ini dilimpahkan setelah status pelrindungan yang diberikan kepada Richard resmi dicabut.
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke meaknisme di lapas dan rutan," kata juru bicara LPSK Rully Novian di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).
Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto sempat mengungkap adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion antar pimpinan saat memutuskan mencabut perlindungan terhadap Richard. Dimana dua dari tujuh pimpinan LPSK miliki pendapat agar Richard tetap mendapat pelrindunggan.
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," ungkap Syarial.
Syarial tak menyebut dua pimpinan LPSK yang memiliki pendapat berbeda tersebut. Namun dia memastikan bahwa keputusan mencabut perlindungan terhadap Richard dilakukan berdasar hasil sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar pada Kamis (9/3/2023).
"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," jelasnya.
Adapun, alasan LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard E karena meladeni sesi wawancara khusus dengan salah stasiun televisi swasta tanpa adanya persetujuan.
Baca Juga: Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?
Syarial mengemukakan bahwa LPSK sebenarnya telah meminta pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut agar tidak menayangkannya karena akan berkonsekuensi terhadap Richard selaku terlindung.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," ungkapnya.
Kendati perlindungan kepada Richard telah dicabut, Syarial menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.
Sementara Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriliani memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri terkait teknis pengamanan Richard.
"Pengamanan dilakukan oleh pihak di Rutan Bareskrim. Kami tentu berkoordinasi dengan Rutan Bareskrim," ujar Rika saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Berita Terkait
-
Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?
-
CEK FAKTA: Jokowi Lantik Bharada E jadi Kadiv Propam Gantikan Sambo, Apakah Benar?
-
Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV
-
CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?
-
Menkumham Tegaskan Wawancara Richard Eliezer Sudah Berizin
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar