Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak lagi berstatus justice collaborator (JC). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan mencabut hak perlindungannya.
Hal ini disebabkan oleh Richard yang melakukan wawancara bersama salah satu stasiun televisi swasta tanpa adanya izin dari LPSK. Keputusan LPSK untuk mencabut hak perlindungan itu rupanya memicu pro dan kontra di sejumlah kalangan.
Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai langkah LPSK sudah tepat. Sebab, tindakan Richard sebagai seorang JC tidak sesuai.
“Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan (tampil sebagai sosok yang menginspirasi), Richard Eliezer sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. LPSK mengambil langkah tepat,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).
Beda halnya dengan Reza, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly justru menganggap reaksi LPSK berlebihan. Ia juga menilai seharusnya tidak perlu ada ego sektoral. Di sisi lain, pihaknya disebut sudah memberikan izin bagi Richard untuk melakukan wawancara.
"Kita siap, bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Ini tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya. Saya kira tidak perlu ada ego sektoral, reaksi yang terlalu berlebihan," ujar Yasonna kepada wartawan di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," lanjutnya.
LPSK yang dinilai berlebihan juga digaungkan oleh ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra. Ia mengatakan bahwa duduk perkara sebenarnya terjadi bukan pada Richard, melainkan dugaan kesalahan komunikasi di antara komisioner LPSK itu sendiri.
“Sikap LPSK berlebihan dengan pencabutan perlindungan fisik Bharada E. Jika ditelaah diduga terjadi kesalahan komunikasi antar komisioner LPSK sendiri,” ujar Azmi, dikutip Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?
Kuasa Hukum Richard: Ada LPSK saat Wawancara
Kuasa hukum Richard, yakni Ronny Talapessy, mengaku terkejut saat LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya. Dikatakannya, wawancara dengan stasiun televisi sudah memiliki izin lengkap. Bahkan, pihak LPSK turut hadir di sana.
"Iya saya kaget kok diputus perlindungan Eliezer karena saya cek semua perizinan sudah ada. Saya juga konfirmasi kepada pihak LPSK dan pihak yang berwenang, tidak ada masalah," ungkap Ronny kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
"Waktu interview juga ada pihak LPSK, semua berjalan aman dan lancar. Terkait ini saya pikir hanya masalah komunikasi di antara pimpinan LPSK yang seharusnya tidak mengorbankan Eliezer," lanjutnya.
Meski begitu, Ronny yang mewakili keluarga Richard Eliezer menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPSK. Tepatnya karena sudah mendampingi kliennya itu dan menjalankan tugas sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku.
Polri Jamin Perlindungan Richard
Buntut pencabutan perlindungan Richard Eliezer oleh LPSK, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap bahwa Polri tetap memberikan perlindungan pada ia yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri cabang Salemba.
"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan, sudah diamankan oleh Polri. Sampai saat ini kondisi kesehatan Eliezer baik," kata Dedi di Jakarta, Minggu (12/3/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?
-
Menkumham Tegaskan Wawancara Richard Eliezer Sudah Berizin
-
Ditinggal LPSK, Bharada E Tetap Mendapatkan Perlindungan dari Polri
-
CEK FAKTA: Makanan Bharada E Dicampur Racun Sianida Orang Sambo, Benarkah?
-
Keterlaluan! Richard Eliezer Tak akan Dilindungi LPSK Lagi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran