Polisi masih menunggu kedatangan Dito Mahendra yang hari ini bakal diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di Bareskrim Polri. Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua bagi Dito Mahendra setelah sebelumnya sempat mangkir pada agenda pemeriksaan Senin (3/4) lalu karena alasan berada di luar kota.
"Kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (4/4).
Terkait panggilan kedua ini, Dito diharapkan bisa kooperatif kepada penyidik Bareskrim. Sebab, hari ini dianggap momen tepat bagi Dito untuk memberikan klarifikasi atas kasus kepemilikan senpi ilegal.
"Sebetulnya orang kalau tidak memunyai kesalahan, kemudian diundang untuk klarifikasi dengan adanya laporan dan sebagainya, sebetulnya di situ kesempatan yang bersangkutan untuk meluruskan," kata Rahadrjo.
Kasus ini berawal saat KPK menemukan 15 puncuk senpi saat menggeledah kediaman Dito Mahendra. Penggeledahan rumah Dito Mahendara oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi eks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman.
Terkait temuan belasan sepi di rumah Dito pun telah ditangani Bareskim Polri. Setelah didalami, sembilan dari 15 pucuk senpi itu ternyata tidak berizin alias ilegal.
Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Atas temuan tersebut penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu. Dalam perkara ini Dito diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Sumsel Gelar Kompetisi Film Mahasiswa Dan Pelajar Nasional, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Datang Penuhi Panggilan, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra
-
Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?
-
Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang
-
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO ke Arab Saudi Modus Kerja Gaji Besar, Jumlah Korban Ditaksir Ribuan Orang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi