Polisi masih menunggu kedatangan Dito Mahendra yang hari ini bakal diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di Bareskrim Polri. Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua bagi Dito Mahendra setelah sebelumnya sempat mangkir pada agenda pemeriksaan Senin (3/4) lalu karena alasan berada di luar kota.
"Kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (4/4).
Terkait panggilan kedua ini, Dito diharapkan bisa kooperatif kepada penyidik Bareskrim. Sebab, hari ini dianggap momen tepat bagi Dito untuk memberikan klarifikasi atas kasus kepemilikan senpi ilegal.
"Sebetulnya orang kalau tidak memunyai kesalahan, kemudian diundang untuk klarifikasi dengan adanya laporan dan sebagainya, sebetulnya di situ kesempatan yang bersangkutan untuk meluruskan," kata Rahadrjo.
Kasus ini berawal saat KPK menemukan 15 puncuk senpi saat menggeledah kediaman Dito Mahendra. Penggeledahan rumah Dito Mahendara oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi eks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman.
Terkait temuan belasan sepi di rumah Dito pun telah ditangani Bareskim Polri. Setelah didalami, sembilan dari 15 pucuk senpi itu ternyata tidak berizin alias ilegal.
Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Atas temuan tersebut penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu. Dalam perkara ini Dito diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Sumsel Gelar Kompetisi Film Mahasiswa Dan Pelajar Nasional, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Datang Penuhi Panggilan, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra
-
Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?
-
Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang
-
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO ke Arab Saudi Modus Kerja Gaji Besar, Jumlah Korban Ditaksir Ribuan Orang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026
-
Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk