Setelah aksi biadabnya viral di media sosial, nasib tiga pekerja yang tega melempar seekor anjing untuk umpan buaya di Nunukan, Kalimantan Utara berakhir di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Soal penetapan tersangka kepada tiga pekerja itu diungkapkan Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia. Adapun ketiga tersangka itu bernama Rosady (25), Gio (23) dan Dedy (32).
"Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Taufik seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (18/6).
Menurut Kapolres, penetapan tersangka terhadap tiga orang itu sejak Sabtu (17/6/2023) dan ketiganya sudah ditahan di Mapolres Nunukan.
Penangkapan kepada ketiga tersangka itu setelah polisi menerima laporan dari komunitas pecinta anjing, Jumat (16/6). Setelah menerima laporan itu, aparat kepolisian dibantu pihak perusahaan kemudian mengamankan ketiga pelaku.
Taufik menyebut, pelapor ber-KTP Bandung dan langsung menuju Nunukan untuk melayangkan laporan.
Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada hewan. Ancaman hukumannya adalah 9 bulan penjara.
Diketahui, ketiga pria itu disebut nekat membuang anjing ke sungai hingga kemudian dimakan buaya berada di area perusahaan PT JML, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6/2023).
Ketiga pria itu diketahui adalah driver alat berat perusahaan. Polisi menyebut, para pelaku melakukan aksinya bermula dari kesal makanannya diambil oleh anjing tersebut.
Baca Juga: Perintahkan Pertamina Tindak Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir: Ini Biadab!
Kesal akan ulang si anjing, ketiganya lantas menangkapnya, lalu membawanya ke sungai dan membuangnya hingga berujung diterkam buaya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Perintahkan Pertamina Tindak Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir: Ini Biadab!
-
Viral Buang Anjing Hidup-hidup Buat Santapan Buaya Rawa, Tiga Pekerja Ini Disumpahi Kena Karma: Jauh Lebih Kejam, Mata Dibalas Mata!
-
ABG Bawa Anak Buaya saat Tawuran, Ternyata Hewan Peliharaan Sekolah, Ortunya Dipanggil Polisi
-
Buaya Raksasa Muncul di Pinggir Terekam Kamera Penumpang Perahu, Penampakannya Mengerikan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni