Setelah aksi biadabnya viral di media sosial, nasib tiga pekerja yang tega melempar seekor anjing untuk umpan buaya di Nunukan, Kalimantan Utara berakhir di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Soal penetapan tersangka kepada tiga pekerja itu diungkapkan Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia. Adapun ketiga tersangka itu bernama Rosady (25), Gio (23) dan Dedy (32).
"Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Taufik seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (18/6).
Menurut Kapolres, penetapan tersangka terhadap tiga orang itu sejak Sabtu (17/6/2023) dan ketiganya sudah ditahan di Mapolres Nunukan.
Penangkapan kepada ketiga tersangka itu setelah polisi menerima laporan dari komunitas pecinta anjing, Jumat (16/6). Setelah menerima laporan itu, aparat kepolisian dibantu pihak perusahaan kemudian mengamankan ketiga pelaku.
Taufik menyebut, pelapor ber-KTP Bandung dan langsung menuju Nunukan untuk melayangkan laporan.
Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada hewan. Ancaman hukumannya adalah 9 bulan penjara.
Diketahui, ketiga pria itu disebut nekat membuang anjing ke sungai hingga kemudian dimakan buaya berada di area perusahaan PT JML, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6/2023).
Ketiga pria itu diketahui adalah driver alat berat perusahaan. Polisi menyebut, para pelaku melakukan aksinya bermula dari kesal makanannya diambil oleh anjing tersebut.
Baca Juga: Perintahkan Pertamina Tindak Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir: Ini Biadab!
Kesal akan ulang si anjing, ketiganya lantas menangkapnya, lalu membawanya ke sungai dan membuangnya hingga berujung diterkam buaya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Perintahkan Pertamina Tindak Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir: Ini Biadab!
-
Viral Buang Anjing Hidup-hidup Buat Santapan Buaya Rawa, Tiga Pekerja Ini Disumpahi Kena Karma: Jauh Lebih Kejam, Mata Dibalas Mata!
-
ABG Bawa Anak Buaya saat Tawuran, Ternyata Hewan Peliharaan Sekolah, Ortunya Dipanggil Polisi
-
Buaya Raksasa Muncul di Pinggir Terekam Kamera Penumpang Perahu, Penampakannya Mengerikan!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?
-
Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!