Akhirnya Dewas KPK menyatakan M bersalah dan melakukan pelanggaran etik dan kode etik perilaku. Menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan secara terbuka dan tidak langsung.
Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.
Sebelumya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik berupa asusila atau pelecehan seksual.
Proses tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023," kata Ali lewat keterangan tertulisnnya, Jumat (23/6/2023).
Kepada pelaku, Dewan Pengawas KPK disebut telah menjatuhkan sanksi.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh Petugas Rutan, Dewas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik," kata Ali.
Sanksi yang dijatuhkan, berupa pelanggaran etik sedang oleh Dewas KPK pada April 2023.
"Dengan putusan pelanggaran etik sedang. Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," kata Ali.
Namun demikian, Ali mengklaim lembaga antikorupsi akan melakukan tindak lanjut lewat Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai.
"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi," sebutnya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi
-
Usai Johnny Plate Dijerat Kejagung, Mentan SYL Kabarnya jadi Tersangka KPK, Menteri-menteri NasDem di Kabinet Dibersihkan Jelang 2024?
-
Tepis Isu jadi Cewek Simpanan Ketua KPK dan Kerap Check In di Hotel, Salsabila Syaira: Perjuangan Apa yang Berbasis Fitnah?
-
Tak Bisa Jelaskan Harta Kekayaan hingga Bikin KPK Curiga, LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Dibikin Staf
-
Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Kolaborasi XLSMART dan Mitratel Dorong Digitalisasi Korporasi Indonesia
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
5 Fakta Veda Ega Pratama Guncang Balapan Moto3 Brasil, Pembalap Gunung Kidul yang Gegerkan Dunia
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Ini 4 Darah Muda Timnas Indonesia Pilihan John Herdman di Skuad FIFA Series 2026
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan