Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Oklin Fia tetap terus berkarya membuat konten di media sosial. Hal itu diungkapkan MUI setelah menerima permintaan maaf sang selebgram yang sempat bikin geger karena konten jilat es krim di dekat alat kelamin seorang pria.
Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menganggap jika perbuatan Oklin Fia tidak termasuk penodaan agama melainkan soal masalah moral.
Dia pun menyayangkan jika ada pihak yang memproses soal konten Oklin Fia ke polisi. Sebab, menurutnya, masalah ini hanya perlu diselesaikan di MUI, tak perlu sampai diproses secara hukum.
"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," katanya, dikutip Suara.com lewat tayangan talkshow di sebuah stasiun televisi swast.
Berkaca dengan tindakan Oklin Fia, Ikhsan menganggap masih banyak konten yang lebih bermanfaat dan bisa mendulang viewers. Dia pun meminta agar kreativitas anak muda tak dihalangi dan harus diarahkan agar tak menyimpang.
"Kalau ada yang keliru sebagai sahabat sesama muslim atau yang lain selama kita sebangsa dan setanah air ya nggak apa-apa ditegur saja, itu namanya nasihat," katanya.
Selain itu, MUI juga meminta agar semua orang khususnya polisi bisa membedakan kasus penistaan agama dan masalah moral serta akhlak.
"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," kata Ikhsan.
Menurutnya, masalah moral dan akhlak hanya butuh dilurukan dan tak perlu dibawa ke ranah hukum sehingga tak menambah beban pihak kepolisian.
"Hukum memang harus ditegakkan tapi masalah sosial keagamaan ya dikembalikan ke masalah agama dan masalah sosial, sehingga tertib nih enggak ada orang yang harusnya tidak dihukum jadi dihukum kan malah jadi masalah," katanya.
Buntut dari konten jilat es krim, Ikhsan Abdullah meminta Oklin tak lagi perlu khawatir dengan masalahnya ini. Dia pun meminta agar selebgram berhijab itu terus membuat konten.
"Kamu mulai hari ini terus berkreativitas, jangan karena persoalan ini kamu down dan kamu menyesali diri terus," ujar Ikhsan.
Selain itu, Ikhsan memastikan pihak MUI bakal membantu Oklin Fia jika masih dicap telah menistakan agama terkait konten jilat es krim. Asalkan, Oklin tak lagi berulah.
"Kalau nanti diperlukan bahwa ini penodaan atau bukan akan kami jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi ya itu tanggung jawab pribadi ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan