Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Oklin Fia tetap terus berkarya membuat konten di media sosial. Hal itu diungkapkan MUI setelah menerima permintaan maaf sang selebgram yang sempat bikin geger karena konten jilat es krim di dekat alat kelamin seorang pria.
Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menganggap jika perbuatan Oklin Fia tidak termasuk penodaan agama melainkan soal masalah moral.
Dia pun menyayangkan jika ada pihak yang memproses soal konten Oklin Fia ke polisi. Sebab, menurutnya, masalah ini hanya perlu diselesaikan di MUI, tak perlu sampai diproses secara hukum.
"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," katanya, dikutip Suara.com lewat tayangan talkshow di sebuah stasiun televisi swast.
Berkaca dengan tindakan Oklin Fia, Ikhsan menganggap masih banyak konten yang lebih bermanfaat dan bisa mendulang viewers. Dia pun meminta agar kreativitas anak muda tak dihalangi dan harus diarahkan agar tak menyimpang.
"Kalau ada yang keliru sebagai sahabat sesama muslim atau yang lain selama kita sebangsa dan setanah air ya nggak apa-apa ditegur saja, itu namanya nasihat," katanya.
Selain itu, MUI juga meminta agar semua orang khususnya polisi bisa membedakan kasus penistaan agama dan masalah moral serta akhlak.
"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," kata Ikhsan.
Menurutnya, masalah moral dan akhlak hanya butuh dilurukan dan tak perlu dibawa ke ranah hukum sehingga tak menambah beban pihak kepolisian.
"Hukum memang harus ditegakkan tapi masalah sosial keagamaan ya dikembalikan ke masalah agama dan masalah sosial, sehingga tertib nih enggak ada orang yang harusnya tidak dihukum jadi dihukum kan malah jadi masalah," katanya.
Buntut dari konten jilat es krim, Ikhsan Abdullah meminta Oklin tak lagi perlu khawatir dengan masalahnya ini. Dia pun meminta agar selebgram berhijab itu terus membuat konten.
"Kamu mulai hari ini terus berkreativitas, jangan karena persoalan ini kamu down dan kamu menyesali diri terus," ujar Ikhsan.
Selain itu, Ikhsan memastikan pihak MUI bakal membantu Oklin Fia jika masih dicap telah menistakan agama terkait konten jilat es krim. Asalkan, Oklin tak lagi berulah.
"Kalau nanti diperlukan bahwa ini penodaan atau bukan akan kami jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi ya itu tanggung jawab pribadi ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Daycare Banda Aceh, Pengasuh Anak Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...
-
Hello, Habits: Mengubah Hidup Lewat Kebiasaan Kecil ala Fumio Sasaki
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan Kamera Terbaik dan Canggih
-
Dokter Cabul Lecehkan Puluhan Mahasiswi Unri, Kepala Klinik Ungkap Keseharian Pelaku
-
Kimi Antonelli Merasa Lebih Siap untuk F1 GP Miami 2026, Bakal Hattrick?
-
Debut Teater! Moon Seong Hyun Bintangi Dead Poets Society
-
vivo T5 Series Meluncur, Kombinasi Kamera Sony, AI Camera, dan Gaming 90FPS, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Jeni Rahmadial Fitri Tersandung Kasus Hukum, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Resmi Dicabut