Nama Jessica Kumala Wongso kembali menjadi obrolan publik setelah kasus kopi sianida yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin diangkat dalam film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffe dan Jessica Wongso besutan Netflix.
Sejak kasus itu kembali viral, terungkap ucapan Jessica Wongso kepada Irjen Krishna Murti saat masih menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya sekaligus yang menangani kasus kematian Mirna pada 2016 lalu.
Cerita itu diungkapkan oleh pakar hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy Hiariej saat menjadi narasumber dalam podcast yang tayang di channel Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (10/10).
Dalam podcast itu, Deddy Corbuzier awalnya bertanya kepada Eddy Hiariej soal video Krishna Murti meminta agar Jessica mengaku sebagai pembunuh Mirna. Dalam kasus Mirna, Eddy Hiariej adalah saksi ahli dari kepolisian.
"Beredar video juga nih, katanya sampai pak Krishna Murti minta Jessica ngaku aja deh," kata Deddy Corburzier.
Namun, Eddy Hiariej menyangkal soal hal itu. Menurutnya, Polda Metro Jaya yang menangani kasus Mirna saat itu sangat profesional hingga berkas perkara itu bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Prof Eddy Hiariej pun menjelaskan soal proses penyidikan dalam kasus kopi sianida itu, termasuk soal beberapa kali dilakukan gelar perkara hingga terjadi dua kali pemulangan berkas perkara oleh pihak kejaksaan karena sempat dinyatakan belum lengkap.
"Saya kira itu tidak benar. Polisi sangat ekstra hati-hati menangani kasus ini. Buktinya apa? Gelar perkara itu dilakukan berkali-kali, sampai pada atasan yang tertinggi di Polri, dalam hal ini Kapolri," kata Prof Eddy Hiariej.
Dia pun menyebutkan jika berkas perkara akhirnya bisa dinyatakan lengkap alias P21 di hari terakhir masa penahanan Jessica saat masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Jaksa tidak langsung menerima begitu saja. Dua kali dilakukan pengembalian berkas. Koordinasi lebih dari 5 kali. Bahkan jaksa mengeluarkan P21. Bahwa berkas dinyatakan lengkap pada hari terakhir. Jadi tidak sembarangan. Bahkan, Polri melakukan investigasi didampingi oleh tim ahli, sehingga tidak serampangan. Jadi sangat profesional, kasus ini mendapat perhatian publik," tambah Eddy.
Wakil Menteri Hukum dan HAM itu pun akhirya mengungkit soal cerita Jessica yang sempat bertanya kepada Krishna Murti saat kepolisian hendak melaksanakan ekspose atau gelar perkara kasus Mirna Salihin.
"Yang terjadi adalah ketika akan gelar perkara, Jessica itu bertanya kepada Krishna Murti. 'Apa yang terjadi kalau seandainya, saya tidak mengakui dan lain sebagainya," ujar Prof Eddy menirukan perkataan Jessica kepada Krishna Murti.
Menurutnya, ketika itu Krishna Murti hanya mengingatkan Jessica soal apa yang akan memberatkan seorang tersangka jika memberikan keterangan berbelit-belit.
"Ya Krishna Murti menyampaikan apa adanya. 'Ya itu terserah kamu. Kalau kamu tidak mengakui, maka kamu dianggap berbelit-belit dan bisa menghambat persidangan, dianggap memberatkan.' Itu adalah atas pertanyaan Jessica kepada Krishna Murti ketika akan dilakukan gelar perkara," beber Eddy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan