Walau sudah divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian I Wayan Mirna Salihin, masih banyak pihak yang meragukan putusan pengadilan kepada Jessica Kumala Wongso. Pengacara Hotman Paris Hutapea pun ikut angkat bicara soal vonis kasus kopi sianida yang kini kembali viral setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul: "Ice Cold: Murder, Coffe dan Jessica Wongso."
Dalam sebuah acara talkshow, Hotman Paris pun menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Jessica Wongso yang divonis 20 tahun atas kasus kopi sianida. Soal putusan MA tersebut, Hotman pun menganggap ada perlakuan berbeda yang diterima Jessica Wongso.
"Ini putusan Mahkamah Agung justru memberikan perlakuan yang berbeda kepada orang lain, kalau orang lain bebas, Jessica tidak bebas," kata Hotman Paris dikutip dari Suara.com, Jumat (13/10).
Kritik yang dilayangkan Hotman Paris karena dia beranggapan tidak ada bukti yang menguatkan Jessica Wongso sebagai pembunuh Mirna Salihin. Menurutnya, hakim hanya berpegangan kepada pendapat para ahli untu memvonis Jessica Wongso bersalah.
"Menurut undang-undang 183 KUHAP harus ada dua alat bukti baru kemudian keyakinan Hakim, di sini tidak ada, semuanya pendapat-pendapat ahli," bebernya.
Dia pun menganggap jika putusan hakim di kasus Jessica bersifat spekulatif karena hanya berdasarkan asumsi para ahli.
"Jadi putusannya itu benar-benar spekulatif, asumsi pendapat ahli dan bertentangan dengan undang-undang," kata Hotman.
Hotman Paris menegaskan kritik tersebut bukan semata-mata dirinya membela Jessica. Namun, dia menilai seseorang tidak bisa divonis bersalah jika perkara yang dituduhkannya itu belum bisa dibuktikan secara hukum.
"Di mata hukum, kalau masih belum terbukti tidak boleh dihukum. Saya tidak mengatakan Jessica tidak bersalah, tapi belum terbukti secara hukum. Yang tahu hanya dia dan tuhan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polwan Ini Ungkap Sianida di Tubuh Mirna, Kisahnya Ditemui Arwah Korban usai Autopsi Bikin Merinding!
-
Bisa Senyum Hadapi Banyak Saksi Ahli di Sidang, Jessica Wongso Auto Mewek Gegara Tabiat Aslinya Dikuliti Sosok Ini
-
Murka Difitnah Ayah Mirna Salihin Peras Keluarga Jessica Wongso, Otto Hasibuan Ngaku Cuma Dibayar Pakai Bubur
-
Skakmat Otto Hasibuan usai Koar-koar Autopsi Bohong, Prof Eddy Ungkap Temuan 0,2 Mg Sianida di Lambung Mirna: Tak Perlu Orang Hukum Menjelaskan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan