Walau sudah divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian I Wayan Mirna Salihin, masih banyak pihak yang meragukan putusan pengadilan kepada Jessica Kumala Wongso. Pengacara Hotman Paris Hutapea pun ikut angkat bicara soal vonis kasus kopi sianida yang kini kembali viral setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul: "Ice Cold: Murder, Coffe dan Jessica Wongso."
Dalam sebuah acara talkshow, Hotman Paris pun menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Jessica Wongso yang divonis 20 tahun atas kasus kopi sianida. Soal putusan MA tersebut, Hotman pun menganggap ada perlakuan berbeda yang diterima Jessica Wongso.
"Ini putusan Mahkamah Agung justru memberikan perlakuan yang berbeda kepada orang lain, kalau orang lain bebas, Jessica tidak bebas," kata Hotman Paris dikutip dari Suara.com, Jumat (13/10).
Kritik yang dilayangkan Hotman Paris karena dia beranggapan tidak ada bukti yang menguatkan Jessica Wongso sebagai pembunuh Mirna Salihin. Menurutnya, hakim hanya berpegangan kepada pendapat para ahli untu memvonis Jessica Wongso bersalah.
"Menurut undang-undang 183 KUHAP harus ada dua alat bukti baru kemudian keyakinan Hakim, di sini tidak ada, semuanya pendapat-pendapat ahli," bebernya.
Dia pun menganggap jika putusan hakim di kasus Jessica bersifat spekulatif karena hanya berdasarkan asumsi para ahli.
"Jadi putusannya itu benar-benar spekulatif, asumsi pendapat ahli dan bertentangan dengan undang-undang," kata Hotman.
Hotman Paris menegaskan kritik tersebut bukan semata-mata dirinya membela Jessica. Namun, dia menilai seseorang tidak bisa divonis bersalah jika perkara yang dituduhkannya itu belum bisa dibuktikan secara hukum.
"Di mata hukum, kalau masih belum terbukti tidak boleh dihukum. Saya tidak mengatakan Jessica tidak bersalah, tapi belum terbukti secara hukum. Yang tahu hanya dia dan tuhan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polwan Ini Ungkap Sianida di Tubuh Mirna, Kisahnya Ditemui Arwah Korban usai Autopsi Bikin Merinding!
-
Bisa Senyum Hadapi Banyak Saksi Ahli di Sidang, Jessica Wongso Auto Mewek Gegara Tabiat Aslinya Dikuliti Sosok Ini
-
Murka Difitnah Ayah Mirna Salihin Peras Keluarga Jessica Wongso, Otto Hasibuan Ngaku Cuma Dibayar Pakai Bubur
-
Skakmat Otto Hasibuan usai Koar-koar Autopsi Bohong, Prof Eddy Ungkap Temuan 0,2 Mg Sianida di Lambung Mirna: Tak Perlu Orang Hukum Menjelaskan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Mengenal Beda Serum dan Ampoule, Tampak Sama tapi Fungsi Berbeda
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Cara Mengisi Kuesioner Online Sensus Ekonomi 2026, Lengkap dengan Data yang Ditanyakan
-
Sukaria Market Volume 4 Hadirkan Pengalaman Royal Season yang Lebih Imersif Lewat The Royal Garden
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui