Suara.com - Ketua Satgas Perlindungan Anak (PA), M Ihsan, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hadir sebagai saksi di persidangan kasus kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang dengan terdakwa AQJ. Dalam kesaksiannya dia menjelaskan bagaimana anak ketika bersentuhan dengan masalah hukum.
"Seperti misalnya, proses hukum apa yang dilakukan terhadap anak. Di sini ada Undang-Undang No 3 Tahun 1997, Undang-Undang No 23 Tahun 2002, dan Undang-Undang No 11 Tahun 2012," kata Ihsan ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/4/2014).
Dari semua regulasi yang ada, kata Ihsan, penyeselesaian kasus mengutamakan perlindungan terhadap anak itu sendiri. "Ada ketentuan hukum yang menegaskan menarik keluar kasus anak. Ya, ancamannya di bawah hukum," ujarnya.
Untuk itu, Ihsan yakin AQJ masih bisa ditarik keluar dari proses hukum pidana meskipun penerapan diversi atau perdamaian ada di UU no 11 tahun 2012. UU tersebut sudah disahkan DPR tapi belum diberlakukan.
"Sebetulnya dengan Undang-Undang lama tetap bisa dilakukan diversi. Hakim hanya meminta pendapat ahli untuk menjadikan dasar putusan," ucap Ihsan.
"Jadi sepertinya tidak (dipenjara). Karena ada diversi itu. Paling tidak, nanti dikembalikan ke orangtua," katanya lagi.
AQJ sendiri didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, dia hanya diancaman separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Hamish Daud Minta Maaf ke Sabrina Alatas Gara-Gara Terseret Isu Perceraian
-
Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli
-
Tiada Maaf, Na Daehoon Resmi Ajukan Cerai Talak Terhadap Jule
-
Viral Selebgram Makassar Panik Mobilnya Digembok karena Parkir Sembarangan, Endingnya Bikin Adem
-
Perankan Dono Warkop DKI, Sosok dan Watak Desta Dibandingkan dengan Sang Legenda
-
Terjawab Aturan Hamish Daud dan Raisa soal Anak dan Harta Gana-gini usai Sepakat Cerai
-
Detik-Detik Miss Universe 2025 Ricuh: Miss Meksiko Disebut 'Bodoh', Para Finalis Kompak Walk Out
-
Curhat Pilu Hamish Daud, Baru Keluar Rumah Sakit Selepas Operasi Langsung Dihantam Isu Selingkuh
-
3 Puteri Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Ajang Kecantikan Internasional
-
Cerai, Hamish Daud Sebut Hubungannya dengan Raisa Baik-Baik Saja: Dia Best Friend Saya