Suara.com - Seorang petugas jaga dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur memanggil asisten Nikita Mirzani, Faizal.
Tak lama berselang Faizal langsung mendatangi petugas jaga tersebut. Ternyata panggilan tersebut menyuruh sang asisten untuk membawa barang-barang Nikita yang sudah dikemas.
Sang asisten kemudian buru-buru dicegat presenter Feni Rose, host program Rumpi di Trans TV. Dia memang sengaja datang ke Rutan untuk membawakan program acara tersebut, sore nanti.
"Sini dulu, kita lihat apa aja nih barang-barang yang mau dibawa pulang," kata Feni, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin, (30/3/2015).
Tepat pukul 09.00 WIB, Nikita pun dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mengenakan pakaian hitam dipadu sepatu wedges, dia menebar senyum kepada awak media yang telah menantinya.
"Seneng banget sudah bebas, happy banget nggak bisa diungkapkan oleh kata-kata," kata Niki-begitu dia akrab disapa, usai bebas dari Rutan.
Setelah menghirup udara bebas, Niki rencananya akan langsung berziarah ke makam almarhum presenter Olga Syahputra di TPU Pondok Kelapa Malaka, Jakarta Timur. "Sudah ini akan langsung ke makam Olga dan orang tua saya," kata Niki.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Atas putusan itu, pihak Niki mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, Niki diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Niki hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah
-
Komunikasi Buruk, Deddy Corbuzier Tak Sadar Biayai Kuliah S3 Sabrina Chairunnisa