Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menyambut baik putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek yang menolak gugatan praperadilan Farhat Abbas.
"Semoga nggak ada praperadilkan jilid 3. Kasian kan kita mondar-mandir. Mudah-mudahan ini yang terakhir," kata Dhani ditemui di rumahnya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Sebelumnya, gugatan praperadilan Farhat yang pertama juga tidak diterima hakim PN Jakarta Selatan. Maka dengan putusan ini, Dhani berharap Farhat legowo dan segera menyerahkan diri agar bisa dilakukan pelimpahan berkas tahap dua ke kejaksaan.
"Mudah-mudahan tersangka menyerahkan diri atas nama hukum. Karena kan namanya lawyer, mengerti hukum apalagi dia (Farhat) S3, doktor," ujarnya.
Hakim Yuningtyas Upiek dalam putusannya menyatakan tak menerima gugatan praperadilan Farhat. Permohonannya dinilai cacat hukum. Salah satu pertimbangannya Farhat sebagai pemohon tak mengikutsertakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai termohon. Sementara berkasnya sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaksaan.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu dilaporkan terkait cuitannya di Twitter soal kecelakaan AQJ, putra ketiga Dhani.
Alasan Farhat kicauannya bukan bentuk penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi, menurutnya dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani sehingga merasa berkapasitas mengomentari kecelakaan AQJ.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987