Suara.com - Muhammad Soleh Kawi, kakak laki-laki penyanyi dangdut Saipul Jamil menyayangkan langkah penyidik Polsektro Kelapa Gading, Jakarta Utara yang mem-BAP adiknya tanpa didampingi pengacara. Padahal, menurut Soleh, tersangka yang diancam dengan hukuman 15 tahun penjara wajib didampingi kuasa hukum saat diperiksa.
"Mungkin ada yang merayu pada saat itu," kata Soleh ditemui di kawasan Mampang Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
"Saya baru tahu bahwa seseorang diancam di atas 15 tahun (penjara) wajib didampingi lawyer. Kalau tahu kan kita akan panggil (lawyer) saat itu," lanjutnya.
Lagipula, sambung Soleh, keluarga sempat dilarang bertemu Ipul oleh polisi yang bertugas saat sedang dimintai keterangan.
"Kita dicegah. Nanti aja katanya. Rame nggak enak. Nanti maleman aja nunggu media pulang," tandas Soleh.
Ipul-begitu dia akrab disapa, diancam Pasal 76e ketentuan Pidana Pasal 82 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan.
Dalam BAP-nya, Ipul mengakui melakukan tindak pencabulan terhadap DS. Aksinya dilakukan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026