Artis Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2). [Antara]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise ikut mengomentari kasus pencabulan yang diduga dilakukan pedangdut Saipul Jamil kepada ABG berinisial DS (27).
Menurut Yohana tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur masuk kategori kekerasan terhadap anak.
"Itu kekerasan kepada anak. Nanti dipertimbangkan saja, tapi menurut saya itu kekerasan kepada anak," ujar Yohana usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, Senin (22/2/2016).
Menurut Yohana tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur masuk kategori kekerasan terhadap anak.
"Itu kekerasan kepada anak. Nanti dipertimbangkan saja, tapi menurut saya itu kekerasan kepada anak," ujar Yohana usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, Senin (22/2/2016).
Ketika ditanya apa hukuman yang tepat buat orang yang terbukti melakukan kejahatan terhadap anak, Yohana menyerahkan hal itu kepada kementerian terkait.
"Kementerian yang terkait akan menentukan, orang ini akan dikebiri atau tidak," katanya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur soal hukuman pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Saipul telah ditetapkan Polsek Kelapa Gading menjadi tersangka kasus pencabulan.
Setelah diamankan dari rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI, Blok NH 10, nomor 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Saipul ditahan polisi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin