Entertainment / Gosip
Senin, 04 April 2016 | 22:56 WIB
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/4/2016). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Saipul Jamil resmi dititipkan di Rutan Cipinang, setelah resmi diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Bersama tahanan lainnya, mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu langsung masuk ke dalam Rutan Cipinang dengan menggunakan mobil dari kejaksaan.

Tak terlihat jelas raut wajah mantan personel grup dangdut 'G4ul' itu saat keluar dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara sesampainya di Rutan Cipinang. Mobil langsung masuk dan gerbang pun langsung ditutup oleh petugas rutan.

 
Namun, kuasa hukum Saipul, Nazaruddin Lubis, sempat menengok keadaan kliennya sesampainya di Rutan Cipinang. Nazaruddin bahkan membawakan keperluan lelaki yang juga kerap disapa Ipul itu. Salah satu yang dibawa oleh Nazaruddin adalah bantal berwarna pink alias merah muda.

"Ini bawa bantal warna pink," kata Nazaruddin, sambil memperlihatkan kantong plastik berupa keperluan Saipul, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016).

Nazaruddin menyebut bahwa bantal kecil berwarna pink tersebut digunakan untuk menjadi tatakan bagi Saipul saat membaca kitab suci Alquran.

"Bantal kecil itu mungkin buat taruh Quran," lanjut Nazarudin.

Dia menambahkan, bukan hanya itu yang dibawanya, melainkan juga ada sejumlah peralatan ibadah lainnya. "Sarung, baju koko, Quran dan tasbih. Ada banyak," tandas Nazaruddin.

Load More