Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pedangdut Saipul Jamil pada Selasa (19/7/2016). Pemeriksaan Ipul sapaan Saipul Jamil masih terkait perkara dugaan suap terkait penanganan perkara pelecehan seksual terhadap remaja di bawah umur yang menjerat dirinya.
Hari ini, Ipul akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, yang adalah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan, masih untuk tersangka R," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mantan Suami Dewi Persik tersebut telah dipanggil dalam pemeriksaan perdana sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh KPK pada Senin (18/7/2016) kemarin. Pada pemeriksaan kemarin, Saipul diperiksa untul dimintai keterangan terkait sumber uang suap yang digunakan oleh Kakak kandung dan pengacaranya untuk menyuap Rohadi.
Untuk diketahui, Ipul divonis tiga tahun dengan denda Rp100 juta dalam perkara pencabulan remaja pria dibawah umur. Vonis tersebut lebih rendah dari vonis jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun pidana penjara.
Diduga, vonis ringan tersebut terjadi karena adanya tindakan suap hakim melalui panitera PN Jakut. Pasalnya, sehari setelah Saipul Jamil divonis, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kakak Kandung Saipul, Samsul Hidayatullah dan kedua pengacaranya, Bertha Natali dan Kasman Sangaji, serta panitera PN Jakut, Rohadi. Keempatnya diduga melakukan transaksi suap untuk meringanlan vonis terhadap Ipul sapaan akrab Saipul Jamil.
Rohadi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, Berthanatalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Wujudkan Mimpi Jadi Pejuang, Beby Tsabina Bakal Pegang Senjata di Film Sejarah Emmy
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai