Suara.com - Pengacara artis Saipul Jamil (Ipul), Tito Hananta Kusuma menyebut kemungkinan adanya unsur penipuan dalam kasus pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
"Panitera berinisial R (Rohadi) bukanlah panitera dalam pengadilan Ipul. Oleh karena itu, KPK harus bisa membuktikan apakah ini perkara suap atau penipuan," ujar Tito usai pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7/2016) malam.
Saipul Jamil, menurut dia, tidak tahu-menahu tentang penggunaan uang sebesar Rp250 juta yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan penasihat hukum terdakwa SJ bernama BN (Berthanatalia Ruruk Kariman) dan seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berinisial R (Rohadi) di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Menurut Tito, kliennya memberikan kuasa kepada kakaknya, Samsul Hidayatullah, yang juga ditetapkan sebagai tersangka penyuapan, untuk menarik uang setiap saat demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, operasional persidangan, dan biaya pengacara, serta saksi ahli.
"Namun, Ipul tidak mengetahui secara perinci penggunaan uang tersebut," katanya.
Tito menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui bagaimana uang itu bisa sampai ke tangan Berthanatalia dan selanjutnya menuju ke Panitera Rohadi. Sementara itu, Samsul pun mengaku hanya memenuhi permintaan Berhanatalia. Tito mengungkapkan ada desakan dari Berthanatalia agar Samsul memberikan uang tersebut.
"Kami memohon kepada KPK agar membongkar tujuan pemberian uang itu sebenarnya untuk apa," ujarnya.
Ia juga meminta KPK untuk mengungkap siapa pemilik Rp700 juta yang ditemukan di dalam mobil Rohadi ketika OTT.
"Jangan hanya fokus pada Rp250 juta sebab pemilik Rp700 juta itu bisa lenyap. Kami menduga Rp250 juta dan Rp750 juta tersebut terkait dalam satu transaksi," kata Tito.
Ia mengingatkan bahwa KPK belum pernah memeriksa satu pun saksi terkait dengan uang Rp700 juta tersebut.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada hari Rabu (15/6) di beberapa tempat terkait dengan pemberian suap kepada panitera PN Jakut Rohadi oleh penasihat hukum terdakwa SJ bernama BN (Berthanatalia Ruruk Kariman) untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam peristiwa tersebut, penyidik KPK mendapatkan uang sebesar Rp250 juta yang ada di dalam tas plastik berwarna merah.
Setelah itu, KPK kemudian mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan bergerak ke tiga lokasi berbeda dan menangkap SH (Samsul Hidayatullah), yaitu kakak terdakwa SJ (Saipul Jamil), di rumahnya, Tanjung Priok Jakarta Utara pada pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, tim penyidik mengamankan kepala tim penasihat hukum Saipul Jamil, yaitu Kasman Sangaji di Bandara Soekarno Hatta pada malam hari dan DS (Dolly Siregar) selaku panitera pengganti di PN Jakarta Utara diciduk di Kantor PN Jakarta Utara sekitar pukul 18.00 WIB.
Adapun uang Rp250 juta itu diduga merupakan bagian dari "commitment fee" sejumlah Rp500 juta. Penyidik KPK juga menemukan uang Rp700 juta di mobil Rohadi. Akan tetapi, uang itu belum bisa dipastikan kepemilikannya. KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat orang tersangka.
Berita Terkait
-
Cegah Penyuapan dan Fraud, OJK Rilis Aturan Baru untuk Pasar Modal Indonesia
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
-
Pesawat Ditembaki di Koroway Papua, 13 Penumpang Termasuk Balita Selamat Meski Pilot Tewas
-
Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Mengaspal, Rute Blok M-Soetta Jalan Sebelum Lebaran
-
Menpar Fokuskan Pariwisata Berkualitas, Capaian 2025 Lampaui Target dengan 15,39 Juta Wisman