Suara.com - Pengacara artis Saipul Jamil (Ipul), Tito Hananta Kusuma menyebut kemungkinan adanya unsur penipuan dalam kasus pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
"Panitera berinisial R (Rohadi) bukanlah panitera dalam pengadilan Ipul. Oleh karena itu, KPK harus bisa membuktikan apakah ini perkara suap atau penipuan," ujar Tito usai pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7/2016) malam.
Saipul Jamil, menurut dia, tidak tahu-menahu tentang penggunaan uang sebesar Rp250 juta yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan penasihat hukum terdakwa SJ bernama BN (Berthanatalia Ruruk Kariman) dan seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berinisial R (Rohadi) di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Menurut Tito, kliennya memberikan kuasa kepada kakaknya, Samsul Hidayatullah, yang juga ditetapkan sebagai tersangka penyuapan, untuk menarik uang setiap saat demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, operasional persidangan, dan biaya pengacara, serta saksi ahli.
"Namun, Ipul tidak mengetahui secara perinci penggunaan uang tersebut," katanya.
Tito menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui bagaimana uang itu bisa sampai ke tangan Berthanatalia dan selanjutnya menuju ke Panitera Rohadi. Sementara itu, Samsul pun mengaku hanya memenuhi permintaan Berhanatalia. Tito mengungkapkan ada desakan dari Berthanatalia agar Samsul memberikan uang tersebut.
"Kami memohon kepada KPK agar membongkar tujuan pemberian uang itu sebenarnya untuk apa," ujarnya.
Ia juga meminta KPK untuk mengungkap siapa pemilik Rp700 juta yang ditemukan di dalam mobil Rohadi ketika OTT.
"Jangan hanya fokus pada Rp250 juta sebab pemilik Rp700 juta itu bisa lenyap. Kami menduga Rp250 juta dan Rp750 juta tersebut terkait dalam satu transaksi," kata Tito.
Ia mengingatkan bahwa KPK belum pernah memeriksa satu pun saksi terkait dengan uang Rp700 juta tersebut.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada hari Rabu (15/6) di beberapa tempat terkait dengan pemberian suap kepada panitera PN Jakut Rohadi oleh penasihat hukum terdakwa SJ bernama BN (Berthanatalia Ruruk Kariman) untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam peristiwa tersebut, penyidik KPK mendapatkan uang sebesar Rp250 juta yang ada di dalam tas plastik berwarna merah.
Setelah itu, KPK kemudian mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan bergerak ke tiga lokasi berbeda dan menangkap SH (Samsul Hidayatullah), yaitu kakak terdakwa SJ (Saipul Jamil), di rumahnya, Tanjung Priok Jakarta Utara pada pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, tim penyidik mengamankan kepala tim penasihat hukum Saipul Jamil, yaitu Kasman Sangaji di Bandara Soekarno Hatta pada malam hari dan DS (Dolly Siregar) selaku panitera pengganti di PN Jakarta Utara diciduk di Kantor PN Jakarta Utara sekitar pukul 18.00 WIB.
Adapun uang Rp250 juta itu diduga merupakan bagian dari "commitment fee" sejumlah Rp500 juta. Penyidik KPK juga menemukan uang Rp700 juta di mobil Rohadi. Akan tetapi, uang itu belum bisa dipastikan kepemilikannya. KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat orang tersangka.
Berita Terkait
-
Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK
-
Cegah Penyuapan dan Fraud, OJK Rilis Aturan Baru untuk Pasar Modal Indonesia
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran