Suara.com - Pedangdut, Saipul Jamil diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (18/7/2016). Usai diperiksa selama 11 jam lebih tersebut, Ipul sapaan Saipul masih tidak mau membuka mulut mengenai kasus yang berkaitan dengan perkara suap untuk meringankan vonisnya.
Saipul hanya tersenyum ketika ditanyai wartawan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pengacaranya, Tito Hananta Kusuma. Tito mengatakan bahwa kliennya sangat kooperatif dengan pihak KPK. Kata dia, semua pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik dijawab oleh mantan suami Dewi Persik tersebut.
"Dia kooperatif dengan KPK, dia menjawab semua 50 pertanyaan KPK," kata Tito di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tito menambahkan, untuk menjawab pertanyaan penyidik Ipul sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak berkomunikasi dengan Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkaranya. Dia pun membantah kalau kliennya tersebut pernah berkomunikasi dengan Panitera PN Jakut, Rohadi.
"Yang jelas dia tidak berhubungan dengan hakim, dan dia tidak tahu sama sekali tentang penggunaan uang tersebut," kata Tito.
Untuk diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun dengan denda Rp100 juta dalam perkara pencabulan remaja pria di bawah umur.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun pidana penjara.
Diduga, vonis ringan tersebut dikarenakan adanya suap melalui panitera PN Jakut. Pasalnya, sehari setelah Saipul Jamil divonis, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kakak Kandung Saipul, Samsul Hidayatullah dan kedua pengacaranya, Bertha Natali dan Kasman Sangaji, serta panitera PN Jakut, Rohadi.
Keempatnya diduga melakukan transaksi suap untuk meringanlan vonis terhadap Ipul.
Rohadi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, Berthanatalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand