Suara.com - Kuasa hukum Suhendro Asido Hubarat akan membantu para alumni padepokan yang didirikan Gatot Brajamusti untuk mempolisikan artis Elma Theana yang dianggap mencemarkan nama baik padepokan. Suhendro sedang menyiapkan laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap padepokan Brajamusti.
"Karena gara-gara statement itu sehingga orang berpikir negatif terhadap padepokan, seakan-akan terjadi hal-hal yang tidak benar di sana. Bisa jadi kami akan melaporkan sesuai dengan UU ITE Pasal 27 ada pencemaran nama baik. Kami mempertimbangkan melaporkan saudari ET," kata Suhendro di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/9/2016).
Pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik padepokan antara lain disebut sesat dan melakukan pengobatan dengan memakai narkoba.
Suhendro mengatakan bila terbukti melakukan pencemaran nama baik, Elma bisa kena hukuman enam tahun penjara.
"Kami tidak sekadar melaporkan atau meramaikan kasus ini. Tapi ini murni pembelaan yang menurut kami apakah perlu kami lakukan apa tidak. Ini yang kami sedang pertimbangkan. Tapi kami lihat dulu kalau terus berkembang," kata Suhendro.
Salah satu pendiri padepokan, Wahyuhono Adi Paripurno, kecewa berat dengan perkataan Elma.
Wahyu menegaskan perkataan tersebut sama tidak memiliki dasar.
Wahyu mengatakan selama di padepokan, dia mendapatkan ajaran agama yang positif dari Gatot Brajamusti.
Berita Terkait
-
Elma Theana Blak-blakan: Artis Muda Sekarang Kebanyakan Cuek, Ogah Menyapa Senior
-
Deg-degan Perankan Ustadzah di Film, Elma Theana Resah Bahas Adegan Nikah Beda Agama
-
Elma Theana Puas Usai Jalani Facelift: Hemat Waktu Dandan 1 Jam
-
Cerita Kocak Elma Theana Tanya Dokter Sebelum Operasi Tarik Wajah: Saya Kira-Kira Bangun Lagi Gak Ya
-
Tak Lagi Tarik Benang, Elma Theana Pilih Perawatan Lain Agar Awet Muda
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Avatar: Fire and Ash Punya Post-Credit Scene atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final