Suara.com - Rapper Iwa Kusuma sedang menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan salah satu tujuannya agar permintaan rehabilitasi bisa direkomendasikan ke pihak penyidik. Juru bicara BNN, Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan jika pengajuan rehabilitasi sudah dimasukkan sejak hari Minggu lalu.
"Iya, sehari setelah ditangkap, sudah ada surat dari penyidik Satuan Narkoba Polresta Soetta. Penyidik mengajukan surat dari keluarga kepada BNN untuk melakukan assessment dalam rangka permohonan rehabilitasi terhadap TSK IK (yang) diajukan oleh pihak keluarganya," kata Sulis di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017).
Sulis mengatakan, assessment yang dilakukan penyidik berupa medis, psikologis, serta assessment aspek hukum. Menurut Sulis, hasil assessment oleh tim assessment terpadu BNN ini nantinya akan diserahkan kepada penyidik.
"Penyidiklah yang akan memutuskan apakah tersangka IK nanti akan dimasukkan ke dalam lembaga rehab, sementara proses hukumnya tetap berjalan. Jadi proses hukum tetap berjalan sampai akhir persidangan, ada vonis, tetapi yang bersangkutan tetap menjalani rehabilitasinya," tuturnya.
Diketahui, rapper Iwa K diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena tertangkap tangan membawa tiga linting ganja di dalam rokok Dji Sam Soe. Sebelum diamankan petugas kepolisian, Iwa diamankan oleh petugas Aviation Security Bandara Soetta karena membawa barang tersebut.
Kemudian setelah hasil dari Puslabfor Mabes Polri keluar, status Iwa K resmi berubah menjadi tersangka, karena selain urinenya positif mengonsumsi narkoba, ternyata campuran di tembakau rokok itu benar terkandung ganja juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional