Tsania Marwa. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Sidang cerai Tsania Marwa dan Atalarik Syach semakin panas. Hari ini, Selasa (20/6/2017) di pengadilan agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat, yakni Tsania Marwa.
Namun, seperti diutarakan pengacara Arik, panggilan akrab Atalarik Syach, bukti digital yang dibawa Tsania Marwa ditolak PA Cibinong.
"Oleh hakim, DVD dan video itu ditolak untuk sementara. Ditunda karena itu (video) adalah dari tayangan infotainment. Jadi ada dua tayangan infotainment dan satu video rekaman, yang mana berdasarkan pembuktian di pengadilan agama kan harus tertulis," kata Junaedi yang juga mengatakan sidang ditunda setelah salat Zuhur.
Sebelumnya, Busro Sapawi, kuasa hukum Tsania, mengatakan bahwa pihaknya bakal membawa bukti dan saksi berupa surat dan orang-orang dekat Tsania untuk melawan pengakuan sopir Arik, Puryadi, soal perselingkuhan kliennya. Busro menilai Puryadi telah menebar kabar bohong.
Perihal video yang diserahkan ke hakim, Junaedi mengatakan bahwa hakim belum bisa melihat isi video lantaran tidak tersedianya alat pemutar di dalam ruang sidang.
Selain itu, katanya, hakim menolak video yang diserahkan Tsania karena keaslian video tersebut masih belum terkonfirmasi.
"Siaran dari infotainment mungkin ada proses editing dan ada proses produksi lainnya sehingga keterangan di infotainment tidak bisa dipastikan juga persisnya seperti itu. Karena infotainment punya misi berbeda yang mungkin mau disampaikan ke pengadilan," kata Junaedi.
Soal isi video tadi, Junaedi juga belum tahu -menahu, namun Junaedi menduga bahwa Tsania ingin menunjukkan sifat tempramental Arik, "Jangan-hangan itu sinetron pas Arik lagi marah-marah, kan nggak bisa gitu juga. Jadi benarkah itu tayangan infotainment atau tidak?" tanya Junaedi.
Sidang lanjutan cerai ini sendiri ditunda sementara untuk salat zuhur dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari pihak penggugat yakni Tsania Marwa. Namun ibu dua anak itu belum muncul sampai saat berita ini ditulis.
Tsania Marwa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Arik pada 14 Maret. Selain itu, Tsania juga sempat melaporkan suami ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena tak boleh bertemu kedua anak mereka yang saat ini berada di bawah pengasuhan Arik.
Selama lima tahun menikah, pasangan ini memiliki dua orang putra dan putri, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar