Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan artis Pretty Asmara sebagai mucikari di kalangan selebritis.
"Kami belum dapatkan informasi apa yang masyarakat sampaikan. Tapi sejauh ini, belum menemukan itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (24/7/2017).
Menurut Argo, dalam penyidikan kasus pesta narkoba Pretty, polisi belum menemukan bukti yang mengarah jika Pretty berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa esek-esek di kalangan artis.
"Sejauh ini belum menemukan itu. Artinya dia tak mengaku ya," kata dia.
Kendati demikian, polisi tetap akan melakukan penyelidikan soal dugaan mucikari yang merupakan pengembangan dari kasus narkoba Pretty Asmara yang ditangkap bersama delapan orang di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
"Kan kami kembangkan semua. Bagaimana hasilnya kami kembangkan. Kami investigasi kepada tersangka maupun saksi ini ya," ujarnya.
"Kami tampung info itu dan tanyakan ke bersangkutan. Kan belum mendapatkan informasi yang jelas," lanjut Argo.
Dalam kasus pesta narkoba, polisi telah menetapkan Pretty dan seorang bandar narkoba bernama Hamdani alias Dani sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga: Upaya Pretty Asmara Dapat Penangguhan Penahanan Gagal
Dalam upaya penggerebek ini, polisi turut menangkap tujuh perempuan yang berprofesi sebagai artis yakni SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Ketujuh perempuan itu menjalani proses rehabilitasi setelah dilakukan assesment yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV