Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan artis Pretty Asmara sebagai mucikari di kalangan selebritis.
"Kami belum dapatkan informasi apa yang masyarakat sampaikan. Tapi sejauh ini, belum menemukan itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (24/7/2017).
Menurut Argo, dalam penyidikan kasus pesta narkoba Pretty, polisi belum menemukan bukti yang mengarah jika Pretty berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa esek-esek di kalangan artis.
"Sejauh ini belum menemukan itu. Artinya dia tak mengaku ya," kata dia.
Kendati demikian, polisi tetap akan melakukan penyelidikan soal dugaan mucikari yang merupakan pengembangan dari kasus narkoba Pretty Asmara yang ditangkap bersama delapan orang di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
"Kan kami kembangkan semua. Bagaimana hasilnya kami kembangkan. Kami investigasi kepada tersangka maupun saksi ini ya," ujarnya.
"Kami tampung info itu dan tanyakan ke bersangkutan. Kan belum mendapatkan informasi yang jelas," lanjut Argo.
Dalam kasus pesta narkoba, polisi telah menetapkan Pretty dan seorang bandar narkoba bernama Hamdani alias Dani sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga: Upaya Pretty Asmara Dapat Penangguhan Penahanan Gagal
Dalam upaya penggerebek ini, polisi turut menangkap tujuh perempuan yang berprofesi sebagai artis yakni SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Ketujuh perempuan itu menjalani proses rehabilitasi setelah dilakukan assesment yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV