Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mengejar Alvin, tersangka kasus narkoba yang sebelumnya telah menjerat artis komedian Pretty Asmara.
"Penyidik masih mengejar, keberadaan yang bersangkutan (Alvin) belum ketemu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Menurut keterangan Pretty, kata Argo, Alvin menjadi pemasok narkoba ke ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), atau sebelum digerebek petugas.
Argo menambahkan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five yang disita merupakan narkoba pesanan Hamdani alias Dani.
"Keterangannya, kalau Alvin ngajak pesta di karaoke. Barang darimana? Dari si Dani itu," kata dia.
Hingga hari ini, penyidik belum memperoleh petunjuk bahwa Alvin anggota sindikat pengedar narkoba di kalangan artis.
"Belum dapat keterangan (pemasok narkoba di kalangan artis) itu ya," katanya.
Dalam kasus narkoba tersebut, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani menjadi tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan hari itu, polisi juga mengamankan tujuh artis. Setelah diamankan, mereka menjalani rehabilitasi setelah dilakukan assement yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
"Penyidik masih mengejar, keberadaan yang bersangkutan (Alvin) belum ketemu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Menurut keterangan Pretty, kata Argo, Alvin menjadi pemasok narkoba ke ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), atau sebelum digerebek petugas.
Argo menambahkan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five yang disita merupakan narkoba pesanan Hamdani alias Dani.
"Keterangannya, kalau Alvin ngajak pesta di karaoke. Barang darimana? Dari si Dani itu," kata dia.
Hingga hari ini, penyidik belum memperoleh petunjuk bahwa Alvin anggota sindikat pengedar narkoba di kalangan artis.
"Belum dapat keterangan (pemasok narkoba di kalangan artis) itu ya," katanya.
Dalam kasus narkoba tersebut, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani menjadi tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan hari itu, polisi juga mengamankan tujuh artis. Setelah diamankan, mereka menjalani rehabilitasi setelah dilakukan assement yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
Komentar
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik