Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mengejar Alvin, tersangka kasus narkoba yang sebelumnya telah menjerat artis komedian Pretty Asmara.
"Penyidik masih mengejar, keberadaan yang bersangkutan (Alvin) belum ketemu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Menurut keterangan Pretty, kata Argo, Alvin menjadi pemasok narkoba ke ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), atau sebelum digerebek petugas.
Argo menambahkan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five yang disita merupakan narkoba pesanan Hamdani alias Dani.
"Keterangannya, kalau Alvin ngajak pesta di karaoke. Barang darimana? Dari si Dani itu," kata dia.
Hingga hari ini, penyidik belum memperoleh petunjuk bahwa Alvin anggota sindikat pengedar narkoba di kalangan artis.
"Belum dapat keterangan (pemasok narkoba di kalangan artis) itu ya," katanya.
Dalam kasus narkoba tersebut, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani menjadi tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan hari itu, polisi juga mengamankan tujuh artis. Setelah diamankan, mereka menjalani rehabilitasi setelah dilakukan assement yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
"Penyidik masih mengejar, keberadaan yang bersangkutan (Alvin) belum ketemu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Menurut keterangan Pretty, kata Argo, Alvin menjadi pemasok narkoba ke ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), atau sebelum digerebek petugas.
Argo menambahkan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five yang disita merupakan narkoba pesanan Hamdani alias Dani.
"Keterangannya, kalau Alvin ngajak pesta di karaoke. Barang darimana? Dari si Dani itu," kata dia.
Hingga hari ini, penyidik belum memperoleh petunjuk bahwa Alvin anggota sindikat pengedar narkoba di kalangan artis.
"Belum dapat keterangan (pemasok narkoba di kalangan artis) itu ya," katanya.
Dalam kasus narkoba tersebut, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani menjadi tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan hari itu, polisi juga mengamankan tujuh artis. Setelah diamankan, mereka menjalani rehabilitasi setelah dilakukan assement yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
Komentar
Berita Terkait
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan