Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mengejar Alvin, tersangka kasus narkoba yang sebelumnya telah menjerat artis komedian Pretty Asmara.
"Penyidik masih mengejar, keberadaan yang bersangkutan (Alvin) belum ketemu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Menurut keterangan Pretty, kata Argo, Alvin menjadi pemasok narkoba ke ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), atau sebelum digerebek petugas.
Argo menambahkan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five yang disita merupakan narkoba pesanan Hamdani alias Dani.
"Keterangannya, kalau Alvin ngajak pesta di karaoke. Barang darimana? Dari si Dani itu," kata dia.
Hingga hari ini, penyidik belum memperoleh petunjuk bahwa Alvin anggota sindikat pengedar narkoba di kalangan artis.
"Belum dapat keterangan (pemasok narkoba di kalangan artis) itu ya," katanya.
Dalam kasus narkoba tersebut, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani menjadi tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan hari itu, polisi juga mengamankan tujuh artis. Setelah diamankan, mereka menjalani rehabilitasi setelah dilakukan assement yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
"Penyidik masih mengejar, keberadaan yang bersangkutan (Alvin) belum ketemu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Menurut keterangan Pretty, kata Argo, Alvin menjadi pemasok narkoba ke ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), atau sebelum digerebek petugas.
Argo menambahkan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five yang disita merupakan narkoba pesanan Hamdani alias Dani.
"Keterangannya, kalau Alvin ngajak pesta di karaoke. Barang darimana? Dari si Dani itu," kata dia.
Hingga hari ini, penyidik belum memperoleh petunjuk bahwa Alvin anggota sindikat pengedar narkoba di kalangan artis.
"Belum dapat keterangan (pemasok narkoba di kalangan artis) itu ya," katanya.
Dalam kasus narkoba tersebut, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani menjadi tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan hari itu, polisi juga mengamankan tujuh artis. Setelah diamankan, mereka menjalani rehabilitasi setelah dilakukan assement yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
Komentar
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno