Suara.com - Saipul Jamil terlihat tenang usai dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Senin (31/7/2017). Menurut dia, vonis yang dijatuhkan majelis hakim adalah keputusan terbaik.
"Sebenarnya gini. Ini keputusan terbaik. Tim sudah berusaha, sudah menceritakan semua saat sidang, semua keputusan ada di tangan hakim diterima atau tidak diterima," kata Ipul di luar persidangan.
Kendati begitu, duda Dewi Perssik ini tetap membantah semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia merasa tak pernah memberikan atau mendalangi pemberian uang kepada Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
"Yang jelas, selama ini saya dituduh menyuap itu sama sekali tidak benar, tapi kalau disangkakan salah ya udah nggak apa-apa," ujarnya.
Ipul belum mengatakan secara gamblang apakah naik banding atau tidak atas vonis tersebut. Keputusannya baru akan diberitahu tahu seminggu setelah putusan dibacakan.
"Saya pribadi dikasih waktu menerima atau banding. Jadi doain ajalah," ucap dia. Majelis hakim dalam putusannya juga membebani Ipul denda Rp100 juta dengan subsider 3 bulan penjara.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Ipul menjadi terdakwa karena diduga memberikan uang suap kepada Rohadi. Duit itu diduga untuk mempengaruhi vonis dari PN Jakarta Utara terkait kasus pencabulan yang menjeratnya.
Saat ini, Ipul sendiri sudah menjadi terpidana lima tahun penjara atas kasus sebelumnya.
Baca Juga: Saipul Jamil Diganjar 3 Tahun Bui
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau