Suara.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Saipul Jamil dengan pidana penjara selam 3 tahun. Dia juga didenda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Terdakwa Saipul Jamil terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua Baslin Sinaga saat membacakan vonis terhadap Saipul Jamil di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2017).
Vonis hakim tersebut lebih ringan satu dari tuntutan Jaksa penuntut umum pada KPK yang menuntutnya empat tahun penjara. Dia juga didenda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas vonis tersebut, mantan suami Dewi Persik tersebut belum menerimanya. Sebab, dia dan kuasa hukumnya masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding.
"Saya atas nama pribadi dan atas masukan dari teman-teman penasihat hukum, untuik pikir-pikir dulu yang mulia. Saya akan rembug dulu dengan keluarga. Saya minta waktu untuk pikir-pikir dulu," kata Saipul Jamil menjawab pertanyaan Hakim.
Saipul Jamil didakwa menyuap Hakim Ifa Sudewi dengan uang senilai Rp250 juta. Uang tersebut diberikan oleh kakak Saipul dan juga Tim Kuasa hukumnya saat berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tujuannya, agar mendapatkan vonis ringan dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari