Suara.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Saipul Jamil dengan pidana penjara selam 3 tahun. Dia juga didenda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Terdakwa Saipul Jamil terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua Baslin Sinaga saat membacakan vonis terhadap Saipul Jamil di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2017).
Vonis hakim tersebut lebih ringan satu dari tuntutan Jaksa penuntut umum pada KPK yang menuntutnya empat tahun penjara. Dia juga didenda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas vonis tersebut, mantan suami Dewi Persik tersebut belum menerimanya. Sebab, dia dan kuasa hukumnya masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding.
"Saya atas nama pribadi dan atas masukan dari teman-teman penasihat hukum, untuik pikir-pikir dulu yang mulia. Saya akan rembug dulu dengan keluarga. Saya minta waktu untuk pikir-pikir dulu," kata Saipul Jamil menjawab pertanyaan Hakim.
Saipul Jamil didakwa menyuap Hakim Ifa Sudewi dengan uang senilai Rp250 juta. Uang tersebut diberikan oleh kakak Saipul dan juga Tim Kuasa hukumnya saat berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tujuannya, agar mendapatkan vonis ringan dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau