Suara.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Saipul Jamil dengan pidana penjara selam 3 tahun. Dia juga didenda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Terdakwa Saipul Jamil terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua Baslin Sinaga saat membacakan vonis terhadap Saipul Jamil di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2017).
Vonis hakim tersebut lebih ringan satu dari tuntutan Jaksa penuntut umum pada KPK yang menuntutnya empat tahun penjara. Dia juga didenda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas vonis tersebut, mantan suami Dewi Persik tersebut belum menerimanya. Sebab, dia dan kuasa hukumnya masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding.
"Saya atas nama pribadi dan atas masukan dari teman-teman penasihat hukum, untuik pikir-pikir dulu yang mulia. Saya akan rembug dulu dengan keluarga. Saya minta waktu untuk pikir-pikir dulu," kata Saipul Jamil menjawab pertanyaan Hakim.
Saipul Jamil didakwa menyuap Hakim Ifa Sudewi dengan uang senilai Rp250 juta. Uang tersebut diberikan oleh kakak Saipul dan juga Tim Kuasa hukumnya saat berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tujuannya, agar mendapatkan vonis ringan dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!