Suara.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Saipul Jamil dengan pidana penjara selam 3 tahun. Dia juga didenda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Terdakwa Saipul Jamil terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua Baslin Sinaga saat membacakan vonis terhadap Saipul Jamil di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2017).
Vonis hakim tersebut lebih ringan satu dari tuntutan Jaksa penuntut umum pada KPK yang menuntutnya empat tahun penjara. Dia juga didenda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas vonis tersebut, mantan suami Dewi Persik tersebut belum menerimanya. Sebab, dia dan kuasa hukumnya masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding.
"Saya atas nama pribadi dan atas masukan dari teman-teman penasihat hukum, untuik pikir-pikir dulu yang mulia. Saya akan rembug dulu dengan keluarga. Saya minta waktu untuk pikir-pikir dulu," kata Saipul Jamil menjawab pertanyaan Hakim.
Saipul Jamil didakwa menyuap Hakim Ifa Sudewi dengan uang senilai Rp250 juta. Uang tersebut diberikan oleh kakak Saipul dan juga Tim Kuasa hukumnya saat berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tujuannya, agar mendapatkan vonis ringan dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045