Suara.com - Permohonan rehabilitasi yang diajukan tim kuasa hukum Ridho Rhoma belum mendapat kepastian dari majelis hakim. Kemungkinan, majelis hakim memberikan jawaban bersamaan dengan amar putusan.
"Masih dipertimbangan oleh majelis hakim. Secara lisan juga mengajukan permohonan, majelis hakim akan dipertimbangkan dengan pokok perkara," kata kuasa hukum Ridho Rhoma, Ahmad Cholidin usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017).
Ridho sangat berharap bisa menjalani rehabilitasi karena bukti sabu yang dibawanya saat itu kurang dari 1 gram.
"Karena jumlah sabu 0,7 gram, dan itu akan lebih baik untuk psikologis mas Ridho sendiri," lanjutnya.
Menurut Ahmad Cholidin, Ridho sudah bisa beradaptasi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak dipindahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada tanggal 8 Juni 2017.
"Saat ini sudah bisa menerima situasinya. Tapi ada sedikit yang membedakan, ketika direhab di RSKO Ridho dalam pengawasan dokter. Jadi aktifitas Ridho terukur. Sedangkan dititip di rutan serba mandiri," jelas Ismail kuasa hukum Ridho yang lain.
Dia menambahkan,"Seharusnya mas Ridho lebih sehat, sekarang terhambat karena ada penitipan di rutan."
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat saat sedang berada di lift menuju kamar hotelnya yang berada di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB.
Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu 0,7 gram senilai Rp1,8 juta. Petugas juga mengamankan teman Ridho Rhoma berinisial S alias IAN berusia 23 tahun.
Baca Juga: Hakim Kasus Ridho Rhoma Minta Saksi Serahkan Senpi di Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci