Suara.com - Permohonan rehabilitasi yang diajukan tim kuasa hukum Ridho Rhoma belum mendapat kepastian dari majelis hakim. Kemungkinan, majelis hakim memberikan jawaban bersamaan dengan amar putusan.
"Masih dipertimbangan oleh majelis hakim. Secara lisan juga mengajukan permohonan, majelis hakim akan dipertimbangkan dengan pokok perkara," kata kuasa hukum Ridho Rhoma, Ahmad Cholidin usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017).
Ridho sangat berharap bisa menjalani rehabilitasi karena bukti sabu yang dibawanya saat itu kurang dari 1 gram.
"Karena jumlah sabu 0,7 gram, dan itu akan lebih baik untuk psikologis mas Ridho sendiri," lanjutnya.
Menurut Ahmad Cholidin, Ridho sudah bisa beradaptasi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak dipindahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada tanggal 8 Juni 2017.
"Saat ini sudah bisa menerima situasinya. Tapi ada sedikit yang membedakan, ketika direhab di RSKO Ridho dalam pengawasan dokter. Jadi aktifitas Ridho terukur. Sedangkan dititip di rutan serba mandiri," jelas Ismail kuasa hukum Ridho yang lain.
Dia menambahkan,"Seharusnya mas Ridho lebih sehat, sekarang terhambat karena ada penitipan di rutan."
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat saat sedang berada di lift menuju kamar hotelnya yang berada di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB.
Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu 0,7 gram senilai Rp1,8 juta. Petugas juga mengamankan teman Ridho Rhoma berinisial S alias IAN berusia 23 tahun.
Baca Juga: Hakim Kasus Ridho Rhoma Minta Saksi Serahkan Senpi di Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka