Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada tiga saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka adalah anggota kepolisian dari Polres Jakarta Barat yang menangkap Ridho di lobi Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum bersaksi, ketiga polisi itu diminta untuk menyerahkan senjata api masing-masing kepada jaksa. Pelurunya juga diminta majelis hakim untuk dikeluarkan.
"Kalian buka pelurunya, lalu simpan di meja JPU," kata hakim.
Ketiga saksi menuruti permintaan hakim. Kemudian mereka baru disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, mengaku kesaksian ketiga polisi itu menguntungkan kliennya. Sebab, kata dia, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab.
"Seperti polisi tidak mengetahui kapan Mas Ridho memakai. Mas Ridho tidak melakukan pengedaran. Mas Ridho menggunakan untuk kepentingan pribadi," kata Achmad Cholidin, usai sidang.
Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda yang sama, pemeriksaan saksi dari JPU. Mereka adalah Sopiyan (diduga pembeli narkoba), Ardi (diduga pengedar), dan satpam dari apartemen dan pihak hotel.
Baca Juga: Okan Cornelius Bakal Susul Viviane dengan Menikahi Perempuan Ini?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci