Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada tiga saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka adalah anggota kepolisian dari Polres Jakarta Barat yang menangkap Ridho di lobi Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum bersaksi, ketiga polisi itu diminta untuk menyerahkan senjata api masing-masing kepada jaksa. Pelurunya juga diminta majelis hakim untuk dikeluarkan.
"Kalian buka pelurunya, lalu simpan di meja JPU," kata hakim.
Ketiga saksi menuruti permintaan hakim. Kemudian mereka baru disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, mengaku kesaksian ketiga polisi itu menguntungkan kliennya. Sebab, kata dia, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab.
"Seperti polisi tidak mengetahui kapan Mas Ridho memakai. Mas Ridho tidak melakukan pengedaran. Mas Ridho menggunakan untuk kepentingan pribadi," kata Achmad Cholidin, usai sidang.
Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda yang sama, pemeriksaan saksi dari JPU. Mereka adalah Sopiyan (diduga pembeli narkoba), Ardi (diduga pengedar), dan satpam dari apartemen dan pihak hotel.
Baca Juga: Okan Cornelius Bakal Susul Viviane dengan Menikahi Perempuan Ini?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kaum 'Mager' Merapat, Ada Lomba Rebahan Berhadiah Rp5 Juta
-
Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung
-
Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik
-
Dituding Tak Ada Andil di Rumah Mewah Sarwendah, Ruben Onsu Menohok Beri Kode Penghasilannya
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi