Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada tiga saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka adalah anggota kepolisian dari Polres Jakarta Barat yang menangkap Ridho di lobi Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum bersaksi, ketiga polisi itu diminta untuk menyerahkan senjata api masing-masing kepada jaksa. Pelurunya juga diminta majelis hakim untuk dikeluarkan.
"Kalian buka pelurunya, lalu simpan di meja JPU," kata hakim.
Ketiga saksi menuruti permintaan hakim. Kemudian mereka baru disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, mengaku kesaksian ketiga polisi itu menguntungkan kliennya. Sebab, kata dia, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab.
"Seperti polisi tidak mengetahui kapan Mas Ridho memakai. Mas Ridho tidak melakukan pengedaran. Mas Ridho menggunakan untuk kepentingan pribadi," kata Achmad Cholidin, usai sidang.
Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda yang sama, pemeriksaan saksi dari JPU. Mereka adalah Sopiyan (diduga pembeli narkoba), Ardi (diduga pengedar), dan satpam dari apartemen dan pihak hotel.
Baca Juga: Okan Cornelius Bakal Susul Viviane dengan Menikahi Perempuan Ini?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Stranger Things: The First Shadow Bakal Dibuat Versi Film
-
Knetz Sindir Fans Asia Tenggara Kecoa, SEAblings Balas Pakai Bukti Duet Feby Putri dan LOCO
-
Tak Takut Film Action Gagal, Nico Rosto Siapkan Ramuan Khusus untuk Film Jangan Seperti Bapak
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Sinopsis Love O'Clock, Kisah Romantis Pertukaran Jiwa Shin Hae Sun dan Na In Woo
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Review Film Jangan Seperti Bapak: Drama Keluarga Berbalut Laga yang Sarat Pesan, Meski Ada Catatan
-
L.A Confidential: Skandal Korup di Balik Gemerlap Hollywood 1950-an, Malam Ini di Trans TV