Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada tiga saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka adalah anggota kepolisian dari Polres Jakarta Barat yang menangkap Ridho di lobi Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum bersaksi, ketiga polisi itu diminta untuk menyerahkan senjata api masing-masing kepada jaksa. Pelurunya juga diminta majelis hakim untuk dikeluarkan.
"Kalian buka pelurunya, lalu simpan di meja JPU," kata hakim.
Ketiga saksi menuruti permintaan hakim. Kemudian mereka baru disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, mengaku kesaksian ketiga polisi itu menguntungkan kliennya. Sebab, kata dia, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab.
"Seperti polisi tidak mengetahui kapan Mas Ridho memakai. Mas Ridho tidak melakukan pengedaran. Mas Ridho menggunakan untuk kepentingan pribadi," kata Achmad Cholidin, usai sidang.
Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda yang sama, pemeriksaan saksi dari JPU. Mereka adalah Sopiyan (diduga pembeli narkoba), Ardi (diduga pengedar), dan satpam dari apartemen dan pihak hotel.
Baca Juga: Okan Cornelius Bakal Susul Viviane dengan Menikahi Perempuan Ini?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Film Horor "Aku Harus Mati" Siap Menghantui Bioskop 2 April 2026: Jual Jiwa Demi Harta
-
Curhatan Panjang Reza Arap Usai 2 Bulan Lula Lahfah Meninggal: Izin Move On Ya Sayang
-
Sudah Kembali Beraktivitas, Sheila Dara Pilih Silent Mode dan Hindari Sorotan Media
-
Iklan Film Aku Harus Mati Bikin Resah, Warga Desak Segera Turunkan
-
Drama Lagi, Clara Shinta Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain Saat Liburan di Bangkok
-
Taqy Malik Sentil Jomblo Ngenes, Warganet Balik Serang Isu Wakaf Al-Qur'an
-
Heboh Poster Vulgar Love & 10 Million Dollars, Peran Davina Karamoy Disorot
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi
-
Siapkan Kado Nikah untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Aldi Taher Bakal Kirim Burger Raksasa
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar