Suara.com - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dan penggunaan ganja. Lantas, sejak kapan Ello memakai ganja?
Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu usai proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, sejak pukul 16.30 WIB sampai sekira pukul 22.00 WIB, menjelaskan, pihaknya hanya ingin fokus pada proses hukum sang klien.
"Kami tidak fokus pada berapa lama ya, karena menurut kami itu tidak fokus pada kasus hukumnya," kata Chris Sam Siwu usai menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Lebih lanjut, Chris memaparkan, kliennya ditangkap karena kasus pemakaian ganja. Saat ini, Ello telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus hukumnya yang terjadi adalah, penangkapan dia pada dini hari itu dengan barang bukti ganja. Masalah gramnya tanya penyidik," tandasnya.
Sekadar diketahui, terdapat tiga orang yang ditangkap pada kasus ini, yakni Ello yang berinisial DMT, serta kedua rekannya, yakni DM dan RGG. Ketiganya ditangkap di rumah Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua paket ganja dengan berat total tidak mencapai lima gram. Dari hasil pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara, RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.
Ello dan DM pun kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan sedang menunggu hasil asesmen medis yang terdiri dari analisis medis dan psikososial pelaku. Hasil asesmen medis dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kepolisian melakukan rehabilitasi kepada Ello dan rekannya.
Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV