Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus model SF atau Safitri Triesjaya Crespi terkait kepemilikan sabu dan ganja.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan SF ditangkap pada 23 Oktober lalu atas informasi driver online.
"Tersangka SF yang diduga artis memesan narkotika jenis sabu dengan DPO inisial A dengan menggunakan modus melalui SMS Banking. Dikirim Rp850 ribu dengan harapan sabu akan dikirim. Tetapi DPO A udah beberapakali transaksi dengan SF. Dengan kesepakatan mereka akan diantar ojek online," kata Jean saat merilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017).
Penangkapan dilakukan karena kecurigaan driver online yang dibayar sebesar Rp300 ribu oleh DPO berinisial A.
"Awalnya A menyetop ojek online di Tebet tanpa aplikasi. Dia minta diantar ke arah motherland (Tangerang) yang kotak dibungkus (hitam) dan memberikan uang Rp300," lanjutnya.
Karena dibayar dengan uang yang cukup besar, si driver curiga dan membawa bungkus tersebut ke kantor polisi. Setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi sabu dan cangklong. Polisi yang menyamar sebagai driver online pun meluncur ke lokasi dan menangkap SF.
"Kami buka di dalam kotak ada bungkus rokok, cangklong dan sabu setengah gram. Yang menarik ini ojek online tanpa aplikasi ya disetop di jalan," lanjutnya.
Safitri dikenakan pasal Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Berat Badan Jadi Sorotan, Audy Item Ungkap Perjuangan Diet dan Olahraga
-
Sepakat Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda Usai Mediasi
-
Reuni Akbar 20 Tahun OST Janji Joni di Soundrenaline 2025: Nostalgia Sound Indie yang Belum Mati
-
Kisah Pilu Tylor Chase, Mantan Aktor Nickelodeon yang Kini Tinggal di Jalanan
-
J.S. Khairen Murka, Larang Artis Selingkuh Pakai Quotes Novelnya
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Deretan Episode Kunci Jelang Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2, Wajib Rewatch!