Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menyita 11 paket sabu-sabu, dan enam butir pil yang diduga ekstasi dari sebuah penangkapan di kawasan kota setempat "Barang bukti kami sita dari enam tersangka yang diamankan di dua lokasi berbeda," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/10/2017).
Dia mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika itu bermula dari diamankannya RA (25) di Jalan Ahmad Yani Km 4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Kamis (19/10/2017) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.
Unit Ops yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Iptu H Timur Yono melaksanakan kegiatan rutin di tempat kejadian dan ketika melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan tiga butir pil warna coklat berlogo bintang yang diduga narkotika jenis inek atau ekstasi.
Selain itu, polisi juga menemukan dua paket sabu-sabu di kantong celana serta pipet kaca, serta timbangan digital dari dalam jok kendaraannya.
Kemudian dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ekstasi dari LM (31) dan sabu-sabu dari HW (28).
Selanjutnya atas perintah komando Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah, anggota melakukan penangkapan lagi terhadap beberapa orang yang disebutkan pelaku Rahim tersebut.
Dalam penggerebekan di Jalan Ahmad Yani tepatnya di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, petugas tak hanya menemukan dua orang yang disebut sebelumnya oleh RA, namun juga mendapati BI (40), DA (27) dan SS (30).
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket besar plastik klip berisi sabu-sabu dari dalam kotak obat yang diakui milik HW, kemudian ditemukan lagi dua butir pil warna coklat berlogo bintang yang diduga narkotika jenis inek dan tiga paket kecil sabu-sabu milik Leny," ucap Anjar.
Baca Juga: Bawa Sabu-sabu, Polisi Sumenep Tangkap Petugas Pengamanan
Terus dikatakannya, tak hanya sampai disitu, petugas juga mencari barang bukti lainnya di mobil milik BI dan menemukan kembali satu butir ekstasi.
"Dari pengakuan para tersangka bahwa mereka mengkonsumsi sabu-sabu, dengan barang bukti satu bilah pipet kaca berisi residu sabu-sabu, alhasil keenam tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika," pungkas Anjar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali
-
Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital
-
KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius