Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menyita 11 paket sabu-sabu, dan enam butir pil yang diduga ekstasi dari sebuah penangkapan di kawasan kota setempat "Barang bukti kami sita dari enam tersangka yang diamankan di dua lokasi berbeda," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/10/2017).
Dia mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika itu bermula dari diamankannya RA (25) di Jalan Ahmad Yani Km 4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Kamis (19/10/2017) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.
Unit Ops yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Iptu H Timur Yono melaksanakan kegiatan rutin di tempat kejadian dan ketika melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan tiga butir pil warna coklat berlogo bintang yang diduga narkotika jenis inek atau ekstasi.
Selain itu, polisi juga menemukan dua paket sabu-sabu di kantong celana serta pipet kaca, serta timbangan digital dari dalam jok kendaraannya.
Kemudian dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ekstasi dari LM (31) dan sabu-sabu dari HW (28).
Selanjutnya atas perintah komando Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah, anggota melakukan penangkapan lagi terhadap beberapa orang yang disebutkan pelaku Rahim tersebut.
Dalam penggerebekan di Jalan Ahmad Yani tepatnya di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, petugas tak hanya menemukan dua orang yang disebut sebelumnya oleh RA, namun juga mendapati BI (40), DA (27) dan SS (30).
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket besar plastik klip berisi sabu-sabu dari dalam kotak obat yang diakui milik HW, kemudian ditemukan lagi dua butir pil warna coklat berlogo bintang yang diduga narkotika jenis inek dan tiga paket kecil sabu-sabu milik Leny," ucap Anjar.
Baca Juga: Bawa Sabu-sabu, Polisi Sumenep Tangkap Petugas Pengamanan
Terus dikatakannya, tak hanya sampai disitu, petugas juga mencari barang bukti lainnya di mobil milik BI dan menemukan kembali satu butir ekstasi.
"Dari pengakuan para tersangka bahwa mereka mengkonsumsi sabu-sabu, dengan barang bukti satu bilah pipet kaca berisi residu sabu-sabu, alhasil keenam tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika," pungkas Anjar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter