Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerima tiga ahli sebagai saksi untuk meringankan tersangka Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan hal itu kepada media, Selasa (12/12/2017).
Menurutnya, penyidik juga sudah menjadwalkan tiga ahli tersebut untuk diperiksa pada Kamis (14/12) mendatang.
"Iya (Kamis), tiga saksi (meringankan) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Mardiaz.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta menambahkan, penyidik tak mempersoalkan adanya pengajuan saksi meringankan untuk Ahmad Dhani.
"Iya namanya juga tersangka yang minta (pengajuan saksi meringankan) enggak apa-apa," kata Purwanta.
Purwanta juga menyampaikan, nantinya penyidik akan menguji apakah keterangan ahli itu bisa dimasukkan atau tidak dalam berkas kasus tersebut.
"Kami belum tahu, nanti yang menentukan kan penyidik," kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menyampaikan alasan mengajukan saksi ahli yakni untuk meringankan proses hukum dan memperjelas duduk perkara kasus yang kini menjerat kliennya.
Baca Juga: Polisi Belum Terima Permohonan Saksi Ahli dari Ahmad Dhani
Menurutnya, pengajuan saksi ahli juga merupakan hak Dhani sebagai tersangka yang diatur dalam Undang-Undang.
"Untuk meringankan dan memperjelas duduk perkaranya dan itu kan hak dari mas AD (Ahmad Dhani) juga sesuai dengan Pasal 65 KUHAP," kata Ali.
Dia menyampaikan tiga ahli tersebut yang diajukan merupakan ahli hukum pidana, ahli komunkasi dan ahli bahasa.
Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci nama-nama ahli yang diajukan untuk meringankan kasus Dhani tersebut.
"Sementara tiga ahlinya dari akademisi dan dosen," katanya.
Perkara tersebut bermula dari tulisan Dhani di akun Twitter yang berbunyi: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jordi Onsu Sudah 3 Tahun Tak Bicara dengan Ruben Onsu: Komunikasi Diblokir!
-
Jordi Onsu Ogah Bertemu Mak Ifah, Khawatir Ibunya Ngamuk dari Kubur
-
Curhatan Samuel Christ Soal Istri Suka Bangun Siang Disorot, Langsung Klarifikasi Setelah Viral
-
Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Sebut Batik dari Malaysia ke Ariana Grande, Aisha Retno 'Penyanyi Berdarah Indonesia' Klarifikasi
-
Promo Nonton Film di CGV untuk Pelanggan Telkomsel Hari Ini, Beli Tiket Cuma Rp10 Ribu
-
Pengakuan Kocak Raisa Usai Viral Lari Hindari Wartawan di AMI Awards: Takut Ditanya-tanya
-
Dua Kali Sabet Piala Citra, Ringgo Agus Rahman Bicara Honor Akting
-
Perjalanan Fatima Bosch Jadi Miss Universe 2025: Walkout karena Dihina 'Bodoh'