Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan Pretty Asmara dalam kasus penyalahgunaan narkoba hari ini, Senin (18/12/2017). Dengan demikian, Pretty akan terus jadi terdakwa hingga mendapat vonis.
Menanggapi hal itu, Pretty kembali menegaskan bahwa dirinya dijebak saat ditangkap oleh petugas polisi. "Kalau ngomong sedih pasti sedih. Dalam kasus ini saya merasa kasus ini di-setting. Saya dijebak," kata Pretty usai sidang.
Tapi apapun itu, nasi sudah jadi bubur. Pretty dan kuasa hukumnya tinggal memiliki satu kesempatan terakhir, yakni bertarung di persidangan.
"Tapi hakim sudah memutuskan. Jadi kita fight aja," katanya.
Pretty berharap fakta yang bakal terungkap di persidangannya nanti menjadi angin segar buat dirinya. Sehingga, dakwaan jaksa tidak terbukti.
"Masalah pembelaan nanti akan ada kan. Nanti dihadirkan saksi-saksi. Doakan saksi-saksi ini akan membela saya," ujarnya. "Insya Allah saya bebas," katanya lagi.
Sidang Pretty akan dilanjutkan pada 3 Januari mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.
Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Baca Juga: Tumben, Ayu Ting Ting Ogah Bikin Pesta Besar untuk Ultah Bilqis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
-
Buktikan Diri ke Mantan Suami, Shyalimar Malik Siapkan Putranya Jadi The Next Raffi Ahmad
-
Alas Roban Jadi Film Pertama Raih 1 Juta Penonton di 2026
-
Tangis Marshanda Pecah, Akui 17 Tahun Hidup dalam Penyangkalan Bipolar
-
Nadin Amizah dan Hindia Sukses Sihir Penonton di Anti Garing Show Volume 2
-
Geger! Cha Eun Woo Diduga Kemplang Pajak Rp240 Miliar, Begini Kronologinya
-
Sinopsis Tantara, Duet Maut Song Hye Kyo dan Gong Yoo Sebagai Teman Masa Kecil
-
Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Noe Letto Mundur Jika Masukannya Tak Didengar
-
Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan
-
8 Film Luar Negeri Syuting di Indonesia, Terbaru Extraction: Tygo