Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan Pretty Asmara dalam kasus penyalahgunaan narkoba hari ini, Senin (18/12/2017). Dengan demikian, Pretty akan terus jadi terdakwa hingga mendapat vonis.
Menanggapi hal itu, Pretty kembali menegaskan bahwa dirinya dijebak saat ditangkap oleh petugas polisi. "Kalau ngomong sedih pasti sedih. Dalam kasus ini saya merasa kasus ini di-setting. Saya dijebak," kata Pretty usai sidang.
Tapi apapun itu, nasi sudah jadi bubur. Pretty dan kuasa hukumnya tinggal memiliki satu kesempatan terakhir, yakni bertarung di persidangan.
"Tapi hakim sudah memutuskan. Jadi kita fight aja," katanya.
Pretty berharap fakta yang bakal terungkap di persidangannya nanti menjadi angin segar buat dirinya. Sehingga, dakwaan jaksa tidak terbukti.
"Masalah pembelaan nanti akan ada kan. Nanti dihadirkan saksi-saksi. Doakan saksi-saksi ini akan membela saya," ujarnya. "Insya Allah saya bebas," katanya lagi.
Sidang Pretty akan dilanjutkan pada 3 Januari mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.
Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Baca Juga: Tumben, Ayu Ting Ting Ogah Bikin Pesta Besar untuk Ultah Bilqis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci