Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa artis Pretty Asmara ternyata sudah digelar tiga kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pretty juga sudah mengganti kuasa hukumnya.
"Sidang pertama tanggal 22 November tapi diundur karena Pretty nggak datang, tanggal 29 agendanya dakwaan, terus minggu kemarin agenda eksepsi, sudah tiga kali sidang dan minggu depan hari Senin (18/12/2017) putusan sela atas eksepsi kita," kata Sahrur Romadhona saat dihubungi suara.com, Rabu (13/12/2017).
Sahrur kembali menegaskan jika kliennya ini dijebak. Dia bilang Pretty tak akan ditangkap jika tak ada peristiwa yang mendahuluinya.
"Jadi ada satu peristiwa yang dimulai dari Malaysia, kemudian di telepon temannya, terus minta tolong (bikin acara)," ujarnya.
Sekembalinya dari Malaysia, Pretty kata Sahrur diminta untuk menyiapkan acara dengan menghadirkan sejumlah artis.
"Nah ketika pulang dari Malaysia ketemu lagi sama orang yang punya acara dan deal Rp100 juta termasuk artis. Nah ketika acara deal hari H nya tidak ada satu pun yang punya acara ini datang sampai Pretty ditangkap," katanya menuturkan.
Diberitakan sebelumnya, Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Selain Pretty, polisi juga mengamankan tujuh perempuan dan seorang lelaki. Namun, dikarenakan tidak ada barang bukti, ketujuh perempuan tersebut hanya mengikuti assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Uus 'Diboikot' Lagi, soal Apa?
Tag
Berita Terkait
-
DPO Narkoba Pretty Asmara Masih Buron, Pengacara: Malu Harusnya
-
Sudah P21, Pretty Asmara akan Dititipkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Pretty Asmara Segera Disidangkan
-
Polisi Sebar Identitas Dua Buronan Pesta Narkoba Pretty Asmara
-
Berkas Tersangka Narkoba Pretty Asmara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA