Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa artis Pretty Asmara ternyata sudah digelar tiga kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pretty juga sudah mengganti kuasa hukumnya.
"Sidang pertama tanggal 22 November tapi diundur karena Pretty nggak datang, tanggal 29 agendanya dakwaan, terus minggu kemarin agenda eksepsi, sudah tiga kali sidang dan minggu depan hari Senin (18/12/2017) putusan sela atas eksepsi kita," kata Sahrur Romadhona saat dihubungi suara.com, Rabu (13/12/2017).
Sahrur kembali menegaskan jika kliennya ini dijebak. Dia bilang Pretty tak akan ditangkap jika tak ada peristiwa yang mendahuluinya.
"Jadi ada satu peristiwa yang dimulai dari Malaysia, kemudian di telepon temannya, terus minta tolong (bikin acara)," ujarnya.
Sekembalinya dari Malaysia, Pretty kata Sahrur diminta untuk menyiapkan acara dengan menghadirkan sejumlah artis.
"Nah ketika pulang dari Malaysia ketemu lagi sama orang yang punya acara dan deal Rp100 juta termasuk artis. Nah ketika acara deal hari H nya tidak ada satu pun yang punya acara ini datang sampai Pretty ditangkap," katanya menuturkan.
Diberitakan sebelumnya, Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Selain Pretty, polisi juga mengamankan tujuh perempuan dan seorang lelaki. Namun, dikarenakan tidak ada barang bukti, ketujuh perempuan tersebut hanya mengikuti assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Uus 'Diboikot' Lagi, soal Apa?
Tag
Berita Terkait
-
DPO Narkoba Pretty Asmara Masih Buron, Pengacara: Malu Harusnya
-
Sudah P21, Pretty Asmara akan Dititipkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Pretty Asmara Segera Disidangkan
-
Polisi Sebar Identitas Dua Buronan Pesta Narkoba Pretty Asmara
-
Berkas Tersangka Narkoba Pretty Asmara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana