Suara.com - Pihak Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro terus mendalami dan mengembangkan kasus penangkapan aktor senior Tio Pakusadewo. Tio diketahui ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan sampai saat ini belum ada penangguhan penahanan terhadap Tio. Menurutnya, hingga kini Tio masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Belum dibantarkan (ditangguhkan) untuk rehabilitasi," katanya ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Menurut Dony, Tio tetap akan menjalani rehabilitasi. Sayang, belum jelas kapan hal tersebut akan dilakukan. Kendati demikian, rehabilitasi tak membuat bintang film "Berbagi Suami" tersebut lepas dari jeratan hukum.
"Dia tetap proses penanganan kita setelah dibantarkan dan proses rehabilitasi berjalan," sambungnya.
Hal tersebut, sambung Dony, seperti tertuang dalam undang-undang terkait masalah rehabilitasi sosial pasal 53 dan 54.
"Dengan catatan, proses hukum berjalan bukan proses hukum berhenti. Sesuai dengan aturan pasal 53 dan 54, Undang-Undang No. 35 tahun 2009, terkait masalah rehabilitasi sosial dan media nanti akan diputuskan oleh pihak hakim," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pemasok Sabu ke Tio Pakusadewo
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo dibekuk di rumahnya di Jalan Ampera 1 pada 19 Desember 2017 lalu. Dia ditangkap denganbarang bukti berupa tiga klip sabu sisa pakai. Sabu dibelinya seharga Rp 1,3 juta kepada pengedar berinisial V beberapa hari sebelumnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Tio Pakusadewo akan direhabilitasi setelah menjalani assessment atau penilaian di Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Argo dihubungi Selasa (26/12/2017).
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati