Suara.com - Pihak Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro terus mendalami dan mengembangkan kasus penangkapan aktor senior Tio Pakusadewo. Tio diketahui ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan sampai saat ini belum ada penangguhan penahanan terhadap Tio. Menurutnya, hingga kini Tio masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Belum dibantarkan (ditangguhkan) untuk rehabilitasi," katanya ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Menurut Dony, Tio tetap akan menjalani rehabilitasi. Sayang, belum jelas kapan hal tersebut akan dilakukan. Kendati demikian, rehabilitasi tak membuat bintang film "Berbagi Suami" tersebut lepas dari jeratan hukum.
"Dia tetap proses penanganan kita setelah dibantarkan dan proses rehabilitasi berjalan," sambungnya.
Hal tersebut, sambung Dony, seperti tertuang dalam undang-undang terkait masalah rehabilitasi sosial pasal 53 dan 54.
"Dengan catatan, proses hukum berjalan bukan proses hukum berhenti. Sesuai dengan aturan pasal 53 dan 54, Undang-Undang No. 35 tahun 2009, terkait masalah rehabilitasi sosial dan media nanti akan diputuskan oleh pihak hakim," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pemasok Sabu ke Tio Pakusadewo
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo dibekuk di rumahnya di Jalan Ampera 1 pada 19 Desember 2017 lalu. Dia ditangkap denganbarang bukti berupa tiga klip sabu sisa pakai. Sabu dibelinya seharga Rp 1,3 juta kepada pengedar berinisial V beberapa hari sebelumnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Tio Pakusadewo akan direhabilitasi setelah menjalani assessment atau penilaian di Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Argo dihubungi Selasa (26/12/2017).
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai
-
Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi