Suara.com - Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto memastikan kliennya tak mendapat perlakukan istimewa sejak ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sama seperti tahann lainnya, Roro kata dia, ditempatkan di sel Rutan Polda Metro.
"Tidak ada perlakuan istimewa saat Roro tinggal di tahanan. Dia tinggal bersama dengan tahanan lainnya," kata Irsan Gusfrianto kepada Suara.com melalui telepon selulernya, Minggu (18/2/2018).
Meskipun, Irsan melanjutkan, Roro memang sempat minta dipindahkan ke ruangan lain lantaran tidur berhimpitan dan kewalahan digigit nyamuk. Tapi setelah dijelaskan oleh sang kuasa hukum, Roro akhirnya mengerti dan mau tetap tinggal di sana.
Hanya saja, Roro minta dibawakan lotion anti-nyamuk agar tidurnya nyenyak. "Tidur apa adanya, digigit nyamuk, dia bahkan nitip autan. Jadi dia disamain dengan tahanan lain," ujarnya.
Saat bertemu dengan Irsan, Roro juga berpesan agar masyarakat memaafkan dirinya terkait kasus ini. "Dia mengaku menyesal," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Roro Fitria ditangkap di rumahnya pada Rabu (14/2/2018). Penangkapannya merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di showroom motor Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Saat diinterogasi, WH yang berprofesi sebagai fotografer itu mengaku bahwa narkoba itu merupakan pesanan Roro Fitra.
Polisi juga menemukan bukti percakapan Roro soal pesanan narkoba di telepon seluler WH. Roro membeli narkoba tersebut seharga Rp5 juta.
Roro Fitria dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura