Suara.com - Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Sandy Tumiwa kepada Tessa Kaunang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). Setelah menjalani mediasi untuk ketiga kalinya, akhirnya terpenuhi kesepakatan damai di antara keduanya.
"Setelah mediasi yang diberikan oleh majelis hakim selama tiga kali sidang, tercapai kesepakatan damai di antara kedua belah pihak. Maka dari itu hasil mediasi akan dilakukan Senin, 19 Maret," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Oiwobo mengatakan akhirnya kesepakatan damai telah tercapai di antara kedua belah pihak. Sudah diputuskan beberapa poin-poin yang akan dibacakan Senin nanti.
"Alhamdulillah, ada kesepakatan damai. Ini semua demi kebaikan kedua belah pihak dan anak," katanya.
Sandy Tumiwa yang turut hadir dalam sidang mengatakan bahwa ia sudah tak mau lagi ribut-ribut soal anak. Ia lebih ikhlas saat ini, karena memikirkan kebaikan kedua belah hatinya.
"Iya ikhlas aja saya sekarang. Yang penting bisa ketemu anak dan tak dibatasi," ujar Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa memasukkan gugatan hak asuh anak ke PN Jakarta Selatan pada 30 Januari lalu. Gugatan ini berawal dari 'penggerebekan' yang dilakukan Sandy dan beberapa temannya di rumah yang ditempati Tessa Kaunang bersama kedua anaknya. Penggerebekan dilakukan Sandy dengan alasan Tessa Kaunang sering membawa laki-laki ke rumahnya. Namun soal penggerebekan itu sendiri telah dibantah pihak kepolisian.
Baca Juga: Tessa Kaunang: Jangan Ombang-ambing Anak soal Agama
Berita Terkait
-
Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Tessa Kaunang Jadi Korban Bully Saat SMA, Uya Kuya Langsung Klarifikasi: Gue Gak Ikutan Kan?
-
Hidung Lebam Tessa Kaunang Saat Cerita Trauma Soal Ayah Suka KDRT Bikin Salfok Netizen: Itu Kenapa Kok Biru?
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot