Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus asusila terhadap CT.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya, Selasa (24/4/2018), membeberkan modus Gatot sampai bisa menggauli CT. Rupanya, Gatot tak langsung berhasil membujuk CT yang saat itu baru berusia 16 tahun.
Pertama, kelakuan bejat Gatot hendak dilakukan di rumahnya di kawasan Kemang, jakarta Selatan. Tapi saat itu, CT menolak karena dia tahu Gatot sudah menikah.
"Terdakwa bilang kalau Dewi Aminah (istri Gatot) bukan istrinya, namun setelah itu korban disuruh pulang," kata ketua majelis hakim Irwan.
Gatot tak menyerah. Di hari lain, tepat pada 11 Februari 2007 dia meminta CT datang ke salah satu tempat penginapan di Ancol, Jakarta Utara.
Tapi lagi-lagi CT menolak melayani nafsu bejat Gatot dengan alasan mereka bukan sepasang suami istri.
Tak kehilangan akal, malam itu juga Gatot menggelar akad nikah dengan mahar 2.500 dolar.
"Terdakwa mengakali korban. Terdakwa bilang 'baiklah kalau begitu kita menikah dulu'. Terdakwa bilang 'hukum nikah ada 5, pertama ada mempelai pria, kedua ada mempelai wanita, ketiga ijab kabul, ke-empat ada wali dan kelima ada saksi'," sang hakim menirukan ucapan Gatot.
Baca Juga: Curhat Sedih Raffi Ahmad Lepas Syahnaz Shadiqah Nikah
"Selanjutnya terdakwa bilang 'hukum pertama dan kedua terpenuhi, ketiga ijab kabul dengan mahar USD 2500 sudah diberikan saat itu juga, hukum saksi memanggil Endang dan Endang menjadi saksi. Kemudian yang belum terpenuhi adalah wali," ujarnya lagi.
Di sinilah Gatot memakai tipu daya. Bekas Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu bilang kepada CT bahwa pernikahan akan sah karena syarat nikah yang sudah terpenuhi lebih banyak ketimbang yang belum.
"Terdakwa bilang 'menang mana satu atau empat?'. Menang empat jawab Citra. Jadi sudah tidak ada masalah kata terdakwa saat itu karena empat syarat hukumnya sudah terpenuhi," katanya.
Setelah itu, terjadilah sebuah akad nikah yan dianggap Gatot sah di mata agama. Selanjutnya, mereka berhubungan seks layaknya suami dan istri.
Berita Terkait
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Langsung Nyanyi
-
Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp200 juta
-
Sidang Kasus Asusila Gatot Brajamusti Akan Diputus Malam Ini
-
Baca Pledoi, Gatot Brajamusti Terisak Mohon Ampun pada Tuhan
-
Akan Bacakan Pledoi Kasus Senpi, Begini Kondisi Gatot Brajamusti
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover