Suara.com - Sidang lanjutan Kasus ujaran kebencian yang melibatkan musisi Ahmad Dhani kembali dilanjutkan hari ini, Senin (20/8/2018). Namun sayangnya, sidang harus kembali ditunda lantaran dua saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.
"Yang satu belum ada konfirmasi dan satu lagi ada di luar kota. Jadi nggak bisa hadir," kata jaksa memberi alasan kepada hakim saat sidang.
Mendengar hal tersebut ketua majelis hakim yang diketuai oleh Ratmoho memberikan kesempatan sekali lagi kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli.
"Jadi Senin depan (27 Agustus 2018) terakhir memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk membuktikan perkara ini. Apabila tidak hadir maka diberikan kepada terdakwa dan tim penasihat hukumnya untuk mengajukan pembuktian," kata hakim Ratmoho.
Sidang pun akan kembali dilanjutkan pada 27 Agustus mendatang dengan agenda saksi ahli dari pihak JPU.
"Demikian kita ketemu lagi tanggal 27 Agustus 2018 masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum membuktikan perkara ini," ujar ketua majelis hakim sambil menutup sidang.
Seperti diketahui Ahmad Dhani dilaporkan oleh salah seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian pada 9 Maret 2017. Jack merasa tersinggung atas kicauan Dhani di Twitter pribadinya @ahmaddhaniprast, yang diduga ada unsur ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia
-
Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?
-
Lawan Lita Gading Berani, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya
-
Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani
-
Rayen Pono Protes, Sebut Kasus Ahmad Dhani soal Dugaan Hina Marga Tak Perlu Tunggu Izin Presiden
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela
-
Raisa Debut Musikal, Perankan Srikandi di Pagelaran Sabang Merauke 2026
-
Bukan Cuma Hantu, Film Kamu Harus Mati Angkat Trauma dan Halusinasi yang Meneror
-
DMASIV Dikira Bubar usai Hapus Semua Postingan IG, Ternyata Siapkan Era Baru Go Internasional
-
Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati
-
Isyana Sarasvati Tampil Ngedance di Album Eklektiko, Lagu BURN Jadi Andalan Baru
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART
-
Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah
-
Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan