Suara.com - Sidang lanjutan Kasus ujaran kebencian yang melibatkan musisi Ahmad Dhani kembali dilanjutkan hari ini, Senin (20/8/2018). Namun sayangnya, sidang harus kembali ditunda lantaran dua saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.
"Yang satu belum ada konfirmasi dan satu lagi ada di luar kota. Jadi nggak bisa hadir," kata jaksa memberi alasan kepada hakim saat sidang.
Mendengar hal tersebut ketua majelis hakim yang diketuai oleh Ratmoho memberikan kesempatan sekali lagi kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli.
"Jadi Senin depan (27 Agustus 2018) terakhir memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk membuktikan perkara ini. Apabila tidak hadir maka diberikan kepada terdakwa dan tim penasihat hukumnya untuk mengajukan pembuktian," kata hakim Ratmoho.
Sidang pun akan kembali dilanjutkan pada 27 Agustus mendatang dengan agenda saksi ahli dari pihak JPU.
"Demikian kita ketemu lagi tanggal 27 Agustus 2018 masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum membuktikan perkara ini," ujar ketua majelis hakim sambil menutup sidang.
Seperti diketahui Ahmad Dhani dilaporkan oleh salah seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian pada 9 Maret 2017. Jack merasa tersinggung atas kicauan Dhani di Twitter pribadinya @ahmaddhaniprast, yang diduga ada unsur ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun