Suara.com - Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ujaran idiot' oleh Polda Jawa Timur. Tak terima, dia melakukan manuver dengan melaporkan balik pelapornya atas pasal berbeda.
Roro Fitria divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Hukuman berat ini diterima lantaran hakim dalam putusannya tak memakai pasal tentang pengguna narkoba.
Siva Aprilia mendadak jadi buah bibir masyarakat Indonesia setelah video yang menampilkan insiden payudaranya viral. Ya, aset Siva tersenggol seorang petarung di acara tarung bebas One Pride. Siva pun sudah angkat bicara terkait insiden tersebut.
Ketiga berita tersebut masuk dalam Top 5 Berita Artis sepanjang pekan ini. Simak ulasan lengkapnya:
1. Bikin Laporan Persekusi, Ahmad Dhani : Ternyata Dia Caleg Nasdem
Lelaki berinisial EF yang dilaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri ternyata politisi Partai Nasdem. Kata Ahmad Dhani, dia juga merupakan calon legislatif alias caleg untuk periode mendatang.
"Yang laporkan saya inisial EF, dia ternyata caleg Nasdem, Nadem kan dekat kejaksaan. Dan sekarang saya laporkan balik dengan pasal berbeda," kata Ahmad Dhani di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10/2018).
Sebelumnya suami Mulan Jameela itu dilaporkan EF lebih dulu dengan dugaan pencemaran nama baik atas kata idiot yang dilontarkannya dalam vlog.
Baca Juga: Jefri Nichol Ciuman dengan Amanda di Film, Apa Reaksi Pacar?
2. Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Terdakwa kasus narkoba, artis Roro Fitria divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
"Menyatakan terdakwa Roro Fitria binti Suprapto secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana, memiliki narkotika bukan tanaman. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana penjara 8 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim, Iswahyu Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Dalam putusannya, Iswahyu berpegang teguh atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengacu pada pasal alternatif 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009.
3. Viral Video Payudara Tersenggol, Siva Aprilia: Sudah Aku Maafin
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Buka Suara soal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Pakai Adat?
-
El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah, Ahmad Dhani Beberkan Konsep Adat!
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru