Suara.com - Musisi Ahmad Dhani baru saja membacakan pledoinya secara langsung di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Ahmad Dhani memberi nama pledoinya (nota pembelaan) dengan judul Indonesia di Persimpangan Menuju Negara Para Penista Agama dan Negara Para Persekutor. Menurut pentolan Dewa 19 itu, rezim pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi telah mempertontonkan ketidakadilan bagi rakyatnya.
“Polisi sulit dan rumit menjadikan Ahok tersangka. Lihatlah bagaimana kejaksaan memberikan tuntutan kepada Ahok hanya satu tahun percobaan. Kejaksaan di sini perlu saya tambahkan ada oknum, bukan semua. Hal ini sangat merobek perasaan keadilan,” ucap Ahmad Dhani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Tak hanya itu, suami Mulan Jameela ini dalam pledoinya mengatakan bahwa rezim pemerintahan Jokowi melakukan praktik tebang pilih dalam kasus hukum.
“Berkaca pada kasus chat mesum Habib Rizieq. Rezim ini memamerkan kekuasan dengan cara kampungan, norak, sekaligus, maaf, menjijikan. Semuanya ini adalah tindakan rezim pada aktivis yang tidak pro pada segala jenis penistaan agama,” katanya.
Ahmad Dhani pun menuduh adanya ketidaknetralan, khususnya dari Jaksa Agung. Hal itu, menurut Dhani, karena Jaksa Agung berlatar belakang Partai pendukung pemerintah, yaitu Partai Nasdem.
“Kita patut curiga, karena Jaksa Agungnya adalah orang partai Nasdem, partai pendukung Ahok. Untung saja Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung punya kedaulatannya sendiri, sehingga bisa menjatuhkan vonis yang lebih berat dari berat dari tuntunan jaksa,” tuturnya.
Baca Juga: Maia Estianty Hamil? Begini Tanggapan Ahmad Dhani
Berita Terkait
-
Maia Estianty Hamil? Begini Tanggapan Ahmad Dhani
-
Buntut Sikap PSI, Farhat Abbas: Seolah-olah Pak Jokowi Larang Poligami
-
Larang Poligami, Farhat Abbas Minta PSI Dicoret dari Koalisi Jokowi
-
Ahok Bebas, Polisi Akan Dikerahkan ke Lapas Cipinang
-
Prabowo: Kalau Pilot Pesawat Sudah Kurang Handal, Lebih Baik Diganti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya