Suara.com - Pihak Ditjen Pemasyarakatan mengaku akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait bebasnya Ahok. Koordinasi itu terkait dengan pengamam Rutan Cipinang, tempat Ahok bebas nanti.
Pasalnya, sebelum Ahok bebas, dirinya akan dipulangakan ke Lapas Cipinang terlebih dahulu. Hal itu karena status Ahok sampai saat ini masih sebagai tahanan Rutan Cipinang.
Pengamanan tersbut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi dari beberapa ormas yang menolak bebasnya Ahok. Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Humas Direktorat Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto.
"Untuk masalah pengaman nanti kita liat situasinya. Kalau memang memerlukan bantuan pengamanan Mabes Polri kita lihat situasi saat itu," ujarnya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2019).
Namun dia berharap tidak ada kasi penolakan dari pihak tertentu saat Ahok bebas nanti. Ia juga berharap proses serah terima Ahok dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Cipinang.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dikabarkan akan bebas lebih cepat dari yang diperkirakan. Dirinya bisa bebas tanggal 24 Januari 2019 lebih cepat dari yang dikabarkan sebelumnya yakni 24 April 2019.
Hal itu dibenakran oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami di hari dan tempat yang sama.
"Jadi data dikami mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 Januari 2019 kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan bisa lebih cepat. Jadi itu haknya, itu haknya kalau beliau mau," jelasnya.
Baca Juga: Dirjen PAS: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Itu Kalau Dia Mau
Berita Terkait
- 
            
              Dirjen PAS: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Itu Kalau Dia Mau
 - 
            
              Ditjen PAS Sulit Cegah Sipir dan Napi Cipinang Pacaran
 - 
            
              Parkir Meter Era Ahok Tergantikan dengan Aplikasi Jukir Anies
 - 
            
              Tentara Dikeroyok di Cibubur, Gembong Ungkit Tanah Abang Tertib di Era Ahok
 - 
            
              Sekjen Belum Terima Surat Permohonan Tertulis Ahok Mau Gabung PDIP
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI