Suara.com - Pihak Ditjen Pemasyarakatan mengaku akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait bebasnya Ahok. Koordinasi itu terkait dengan pengamam Rutan Cipinang, tempat Ahok bebas nanti.
Pasalnya, sebelum Ahok bebas, dirinya akan dipulangakan ke Lapas Cipinang terlebih dahulu. Hal itu karena status Ahok sampai saat ini masih sebagai tahanan Rutan Cipinang.
Pengamanan tersbut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi dari beberapa ormas yang menolak bebasnya Ahok. Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Humas Direktorat Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto.
"Untuk masalah pengaman nanti kita liat situasinya. Kalau memang memerlukan bantuan pengamanan Mabes Polri kita lihat situasi saat itu," ujarnya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2019).
Namun dia berharap tidak ada kasi penolakan dari pihak tertentu saat Ahok bebas nanti. Ia juga berharap proses serah terima Ahok dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Cipinang.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dikabarkan akan bebas lebih cepat dari yang diperkirakan. Dirinya bisa bebas tanggal 24 Januari 2019 lebih cepat dari yang dikabarkan sebelumnya yakni 24 April 2019.
Hal itu dibenakran oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami di hari dan tempat yang sama.
"Jadi data dikami mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 Januari 2019 kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan bisa lebih cepat. Jadi itu haknya, itu haknya kalau beliau mau," jelasnya.
Baca Juga: Dirjen PAS: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Itu Kalau Dia Mau
Berita Terkait
-
Dirjen PAS: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Itu Kalau Dia Mau
-
Ditjen PAS Sulit Cegah Sipir dan Napi Cipinang Pacaran
-
Parkir Meter Era Ahok Tergantikan dengan Aplikasi Jukir Anies
-
Tentara Dikeroyok di Cibubur, Gembong Ungkit Tanah Abang Tertib di Era Ahok
-
Sekjen Belum Terima Surat Permohonan Tertulis Ahok Mau Gabung PDIP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab