Suara.com - Pagi Pagi Pasti Happy menerima sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupa teguran tertulis menyangkut tayangan mereka pasca tsunami Selat Sunda.
Seperti dikutip Guideku.com dari laman resmi KPI, program tersebut didapati melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
BACA JUGA: Kompak Maksimal, Begini 5 Foto Liburan Hijrah Squad di Palembang
Nuning Rodiya, selaku Komisioner KPI Pusat, mengatakan bahwa program yang ditayangkan pada 7 Januari 2019 silam tersebut menampilkan wawancara dengan dua anak laki-laki.
Kedua anak merupakan korban tsunami Selat Sunda dan mereka diminta untuk menceritakan ulang kronologi kejadian tsunami.
BACA JUGA: Harmonis Banget, Begini 5 Foto Liburan Glenn Alinskie dan Keluarga di Eropa
''Program siaran itu tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti bencana yang menimbulkan dampak traumatis,'' ujar Nuning.
Tak hanya itu, pelanggaran tersebut pun dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran melindungi kepentingan anak.
Kendati demikian, sanksi berupa teguran tertulis yang dilayangkan KPI ke program 'Pagi-pagi Pasti Happy' ini dianggap kurang oleh warganet.
Baca Juga: Tisu Toilet Marks & Spencer Berlafadz Allah Bikin Heboh Dunia Maya
BACA JUGA: VIDEO: Polisi Peluk Anak Kecil Korban Tsunami, 'Adek Harus Kuat'
''Tindak dong, jangan tegur mulu...,'' komentar salah seorang warganet.
''Pak SP saja sepertinya tidak cukup @kpipusat,'' tulis warganet lain.
''Diberi sanksi udh brp kali, enggak sekalian aja di stop programnya, bukan program mendidik juga,'' ungkap warganet lainnya.
BACA JUGA: Bikin Ikutan Lapar, Ini Dia 5 Vlogger Kuliner Paling Hits di Indonesia
Perlu diketahui pula, ini bukan pertama kalinya acara talkshow tersebut mendapat teguran dari KPI.
Bagaimana menurut Anda?
GuideKu.com/Amertiya Saraswati
Berita Terkait
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Viral Surat Edaran KPI Imbau Stasiun TV Tidak Menayangkan Berita Demo, Publik Bereaksi Keras
-
TV Nasional Bungkam soal Demo DPR, Joko Anwar Geram: Bubarkan KPI!
-
Pertamina Lifting Perdana Bioavtur dari Minyak Jelantah
-
Laporan Keberlanjutan KPI 2024 Soroti Transformasi Sosial dan Daya Saing Energi Nasional
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Jadi Juragan Properti, Ayu Ting Ting Buka Usaha Kos-kosan dan Kontrakan
-
Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia
-
Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
-
Gelapkan Pajak Sampai Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, 7 Aktor Top China Ini Kariernya Hancur
-
Berakhir Damai, Ferry Irwandi Ungkap Reaksi 'Adem' TNI atas Permintaan Maafnya
-
Kini Sukses Bangun Rumah dan Beli Kebun Sawit, Jirayut Kenang Masa Sulit Jualan Kerupuk Keliling
-
Kalah Gugatan dan Harus Bayar Rp43 Juta ke Qemil Zein, Della Puspita: Aku Gak Ikhlas Dunia Akhirat
-
Wulan Guritno Mati Kutu, Raffi Ahmad Ungkit Momen Nonton Bareng Ariel NOAH
-
Terungkap Tanggal Keramat Caesar Hito dan Felicya Angelista, Sempat 'Kendor' Usai Menikah
-
Maia Estianty Pakai Perhiasan Rp10 M Saat Nikahan Al, Ngaku Tak Tahu Harga karena Diberi Suami