- Surat edaran KPID DKI Jakarta mengimbau stasiun TV untuk tidak menayangkan liputan demo memicu kontroversi.
- Publik menilai edaran tersebut sebagai bentuk pembungkaman media dan upaya menutupi kekerasan aparat.
- Warganet menyerukan perlawanan dengan menggunakan media sosial untuk terus menyebarkan informasi lapangan.
Suara.com - Beredar sebuah surat imbauan yang mengatasnamakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta yang memicu kontroversi setelah beredar luas di media sosial.
Unggah yang dibagikan akun X @logos_id itu berisi imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran atau stasiun TV untuk tidak menayangkan siaran atau liputan terkait aksi gelombang unjuk rasa yang menolak isu tunjangan rumah untuk anggota DPR RI.
Larangan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya aksi unjuk rasa dari masyarakat yang menolak kebijakan tersebut. Seperti diketahui bahwa kabar demo di berbagai daerah masih menjadi kabar panas dalam sepekan.
Video saat aparat bentrok dengan demonstran juga masih terus beredar luas di media sosial.
KPI menilai bahwa situasi yang berkembang berpotensi mengganggu ketertiban umum jika tidak ditangani secara bijak oleh media.
Sebagai langkah preventif agar terus tercipta situasi dan kondisi tetap kondusif, aman dan damai di masyarakat, KPI mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku dalam dunia penyiaran dan jurnalistik.
Yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22, Standar Program Siaran Pasal 40, 41, dan Pasal 42 dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Terkait regulasi tersebut, KPI Provinsi DKI Jakarta perlu mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk memperhatikan poin-poin berikut:
- Tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan
- Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritidak buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan
- Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat
- Ikut serta dan aktif dalam membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan liputan dalam perkembangan isu terkini yang sedang terjadi ditengah aksi unjuk rasa masyarakat.
Surat edaran itu pun ditandatangani langsung oleh Ketua KPI DKI Jakarta, Puji Hartoyo.
Baca Juga: TV Nasional Bungkam soal Demo DPR, Joko Anwar Geram: Bubarkan KPI!
Adanya surat edaran KPI melarang lembaga penyiaran menayangkan siaran terkait aksi demonstrasi itu langsung menuai reaksi keras dari publik di media sosial.
KPI Larang Stasiun TV Menyiarkan Berita Demo
Banyak warganet menilai surat ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap media dan upaya menutupi aksi kekerasan dalam demonstrasi.
“Kalo media dibungkam, pake media kita sendiri. Jangan pernah lelah dan berhenti share apa yang terjadi, semua orang harus tau apa yang terjadi,” tulis akun @samue***.
“Yaudah rakyat aja yang mass upload kekerasan aparat di semua platform!!!Kalo mau kekerasan ga disiarkan, YA JANGAN ADA KEKERASAN!!” kata akun @ciko***.
“Nyenyenyee. Bilang aja lagi bredel media, susah amat. Ga semua orang bisa dibegoin,” komentar akun @zulf***.
Berita Terkait
-
Selain Gilas Ojol hingga Tewas, Polisi Tangkap Paksa 851 Orang Dalih Pengamanan Demo DPR
-
Kronologi Ibu Affan Kurniawan Tahu Anaknya Meninggal, Awalnya Dikira Kecelakaan
-
Hendropriyono Menjabat Apa? Blak-blakan Ungkap Dalang Demo Ricuh di DPR
-
Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...
-
Ojol Kena Gas Air Mata, Inul Daratista Ngamuk: Yang di Atas Mau Naik Gaji, di Bawah Mau Mati!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tamu Tahlilan Vidi Aldiano Membludak hingga 300 Orang, Deddy Corbuzier Tanggung Semua Makanan
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
-
Raffi Ahmad Pamer Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Unik dan Tak Biasa
-
17 Tahun Bersahabat, Tara Basro Ungkap Pesan Haru Lewat Scrapbook Terakhir untuk Vidi Aldiano
-
Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu
-
Tak Punya Suami, Denise Chariesta Program Hamil Anak Kembar Hasil Donor Sperma
-
Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan