Suara.com - Artis Vanessa Angel difasilitasi beberapa mucikari dalam menerima order jasa layanan seks. Itu terungkap berdasarkan aliran dana dari hasil pemeriksaan mucikari Siska dan Tentri oleh Polda Jatim.
Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Akhmad Yusep Gunawan mengatakan awalnya Tantri menerima Rp 105 juta dari pemesan.
"Dan dari nilai Rp 80 juta yang diperuntukan pembayaran dari pada bisnis prostitusi online," kata Yusep, Senin (28/1/2019) seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Tantri kemudian menyalurkan Rp 80 juta itu kepada mucikari Windi. Dari Windi-setelah dipotong tentunya-dilanjutkan ke mucikari Fitria.
"Dan Fitria disalurkan kepada S (Siska). Dan S menyalurkan kepada VA yang mana sudah dibagi presentasinya masing-masing," ujar Yusep.
Menurut Yusep, Vanessa Angel mendapat jatah Rp 35 juta setelah dipotong dari beberapa mucikari.
Vanessa Angel saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengeksplor dirinya secara aktif dalam praktik prostitusi.
Rencananya, Vanessa Angel akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019) besok di Mapolda Jatim.
Baca Juga: Seminggu Jadi Janda, Gisella Anastasia Ngaku Belum Didekati Lelaki Manapun
Berita Terkait
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya