Suara.com - Ahmad Dhani direncanakan akan meninggalkan Rutan Cipinang menuju Surabaya, untuk menjalani sidang kasus ujaran idiot, Kamis (7/2/2019). Kabarnya, Dhani akan meninggalkan Rutan Cipinang pagi-pagi buta.
Kabar itu dibenarkan langsung oleh Karutan kelas I Cipinang, Oga Darmawan. Menurut Oga, Ahmad Dhani akan berangkat menuju Surabaya sekitar pukul 04.20 WIB.
"Pesawat pertama pagi ya. Karena kan sidangnya di surabaya pagi. Ini sudah sesuai penetapan pengadilan," kata Oga Darmawan kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Jaksa harus menghadirkan Ahmad Dhani di persidangan tepat waktu. Sebab, jika tidak, pihak Jaksa akan mendapat teguran dari pihak pengadilan.
"Kan kita tanya 'kenapa kok pagi2?' jaksanya bilang karena sidangnya di Surabaya pagi. Nah kalau nanti jaksa tidak bisa menghadirkan dia dipersidangan atau terlambat kan jaksanya kena tegur dari pengadilan," jelas Oga.
Ahmad Dhani akan diberangkatkan menuju Surabaya dari Bandara Soekarno Hatta. Namun, Oga tidak bisa memastikan apakah Dhani akan kembali lagi mendekan di Rutan Cipinang atau dipindahkan ke Rutan kelas I Medaeng.
"Nah itu juga kita nggak ngerti. Kan ibaratnya beliau (Kejaksaan) itu kan menitipkan tas ke kita atau dompet ya kan. Sekarang dompetnya diambil kan yang punya, pemiliknya kan mereka," terangnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani direncanakan akan pindah penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Rutan Cipinang, Jakarta. Pemindahan direncanakan hari ini.
Baca Juga: Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan
Saat ini berkas pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng Sidoarjo sudah lengkap. Mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun sudah ada di dalam Rutan Cipinang.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Shafeea Di-bully Akibat Postingan Terkait Maia, Ahmad Dhani: Mereka Dungu dan Pelacur Konten
-
Ramai Dibahas gegara Ahmad Dhani, Apakah Jumat Kliwon Weton yang Bagus?
-
Syifa Hadju Diributkan Pakai Baju Terbuka, Ahmad Dhani: Dosa Ditanggung Desainer
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini